Bejat! Pria di Lubuklinggau Setubuhi Anak Tiri hingga 12 Kali

Selasa, 31 Januari 2023 - 17:11 WIB
Kemudian berdasarkan keterangan dan bukti permulaan yang cukup, pada Rabu (25/1/2023) sekitar pukul 11.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit PPA, Aiptu Christina dan Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin Gumayel.

"Tersangka berhasil ditangkap dan diamankan tanpa perlawanan, ketika dilakukan interograsi awal tersangka mengakui perbuatannya itu," ungkap dia.



Diberitakan sebelumnya, perbuatan cabul terakhir pelaku terjadi pada Jumat (20/1/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu, korban sedang berada di ruang tamu. Lalu pelaku yang merupakan ayah tiri mendekati korban. Pelaku ketika mendekati korban lantas berkata "Ayo ke kamar". Lalu korban menjawab "Ngapoi". Dan dijawab oleh pelaku "Ikut Bae".

Setelah itu korban diajak oleh pelaku menuju kamar tidur. Tiba di kamar, pelaku menyuruh korban berbaring di atas tempat tidur. Hingga terjadilah perbuatan cabul yang dilakukan tersangka terhadap korban.
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More