Simak Ramalan BI Soal Ekonomi Jawa Timur di 2023

Selasa, 24 Januari 2023 - 08:45 WIB
Perekonomian Jawa Timur 2023 diperkirakan tetap tumbuh positif meskipun termoderasi dibandingkan 2022 terutama disebabkan oleh faktor global
SURABAYA - Perekonomian Jawa Timur (Jatim) pada 2023 diperkirakan tetap tumbuh positif meskipun termoderasi dibandingkan 2022 terutama disebabkan oleh faktor global. Kinerja ekonomi Jawa Timur pada 2023 diperkirakan berada di kisaran 4,9% - 5,7% (yoy), termoderasi dibandingkan prakiraan 2022 yang tumbuh di kisaran 5,0% - 5,8% (yoy).

Mengacu Laporan Perekonomian Provinsi (LPP) Jatim yang diterbitkan Bank Indonesia (BI), moderasi kinerja ekonomi Jatim tahun 2023 dipengaruhi perkiraan kinerja ekonomi global yang diprediksi lebih rendah dibanding tahun 2022.

Hal itu akibat eskalasi ketidakpastian global terutama akibat masih berlanjutnya konflik geopolitik sejumlah negara. Antara lain, Rusia – Ukraina, Tiongkok – Taiwan, dan Amerika Serikat – Arab Saudi.

Baca juga: Pemprov Jatim Gelar Vaksinasi Booster Kedua Bagi Masyarakat Umum Gratis





"Konflik itu berdampak pada peningkatan kebijakan proteksionisme global yang mendorong kenaikan inflasi dan pengetatan kebijakan moneter di berbagai negara," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Jatim, Budi Hanoto, Senin (23/1/2023).

Dia menambahkan, pada tahun 2023, kinerja ekonomi Tiongkok sebagai salah satu mitra dagang luar negeri utama Jatim, diperkirakan tertahan akibat potensi kebijakan pembatasan wilayah ketat untuk menekan laju penyebaran Covid-19. "Hal tersebut turut menjadi faktor penahan ekspor Jatim tahun 2023," imbuhnya.

Moderasi kinerja ekonomi Jatim pada tahun 2023, kata dia, diperkirakan turut dipengaruhi konsolidasi fiskal pemerintah yang sejalan dengan tren perbaikan ekonomi domestik. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), defisit fiskal mencapai 6,14% dari PDB pada tahun 2020 dan 4,65% PDB pada tahun 2021.

Pada tahun 2023, pemerintah berkomitmen untuk kembali menerapkan defisit fiskal menjadi 3% dari APBN sebagaimana amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sejalan dengan tren perbaikan ekonomi domestik. Konsolidasi fiskal tersebut diprakirakan berdampak pada pengurangan dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More