Pastikan THM Tetap Tutup, Asisten 1 Bakal Cek Warkop dan Kafe

Selasa, 14 Juli 2020 - 08:15 WIB
loading...
Pastikan THM Tetap Tutup,...
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan akan menutup tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di tengah upaya pemerintah menekan penyebaran COVID-19. Foto: SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan akan menutup tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di tengah upaya pemerintah menekan penyebaran COVID-19. Baca : THM di Makassar Belum Diizinkan Beroperasi

Asisten I Kota Makassar, Sabri menegaskan aktivitas THM belum diperbolehkan untuk beroperasi. Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin belum memberikan rekomendasi.

"Kalau ada yang buka saya akan cek, kalau benar ada suratnya itu berarti menyalahi aturan dan perintah pimpinan. Tapi kalau tidak ada surat resminya dari Dinas Pariwisata berarti ilegal, maka petugas akan turun untuk menutup," tegas Sabri kepada SINDOnews.

Pihaknya juga akan menyasar titik-titik kumpul lainnya, seperti warung kopi, cafe dan restoran. Apalagi tidak sedikit cafe di Makassar yang menyediakan fasilitas THM.

Aktivitas ini rawan melahirkan klaster baru penyebaran virus corona. Belum lagi Kota Makassar merupakan episentrum penyebaran covid-19 di Sulawesi Selatan. "Setahu saya kalau cafenya itu buka, tapi kalau THM-nya tidak boleh sama sekali karena itu akan menjadi klaster baru penyebaran COVID-19," ujarnya. Baca Juga : Dinas Pariwisata Makassar Ingatkan THM Tak Beroperasi Tanpa Izin

Terpisah, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengaku belum memberikan rekomendasi. Pemkot Makassar masih berupaya meminimalisir penyebaran covid-19. Apalagi aktivitas THM memiliki potensi yang cukup tinggi. "Kami belum rekomedasikan beberapa usaha hiburan itu buka, dan kami melihat THM itu masih memiliki potensi penyebaran karena sulitnya penerapan protokol kesehatan," kata Rudy, kemarin.

Meski begitu, Rudy sudah memberikan izin beroperasi bagi usaha yang dipastikan bisa menerapkan protokol kesehatan. Namun aktivitas itu tetap diawasi ketat oleh pemerintah, jangan sampai lalai. "Kuncinya itu laksanakan protokol kesehatan dengan baik, dan petugas kita jalan terus untuk memastikan itu," tuturnya.

Sedangkan, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Rusmayani Majid mengatakan usaha hiburan yang sudah dibolehkan beraktivitas itu sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020. Baca Lagi : AUHM Minta Pemkot Makassar Beri Kejelasan Soal Pembukaan THM

Seperti, hotel, restoran, cafe, tempat cukup, spa, salon, termasuk bioskop. Sedangkan untuk THM, ditegaskan Maya belum memberikan izin untuk beraktivitas kembali. "Jadi bukan THM-nya, tapi rsstorannya yang bisa dibuka. Tidak bisa dulu pakai DJ ataupun live musik, dan itu kita sudah turun untuk melihat protokol kesehatannya semua," pungkasnya.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Makin Ketat, Ini Kriteria yang Dicari Para Juri
Jadwal Piala Dunia 2026:...
Jadwal Piala Dunia 2026: Jerman vs Curacao, Belanda Ditantang Jepang
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved