Bermasalah Lagi, Dokumen PPDB Jalur Zonasi Sulit Diunggah
Selasa, 14 Juli 2020 - 07:26 WIB
MAKASSAR - Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Makassar lagi-lagi banjir keluhan. Kendala yang terjadi pada saat pendaftaran jalur non zonasi kembali terulang di jalur zonasi yang mulai dibuka kemarin. Baca : Jalur Zonasi Diawasi Ketat, Jangan Sampai Ada Oknum Pemerintahan yang 'Bermain'
Dinas Pendidikan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar pun dianggap gagal menjamin server PPDB tidak lagi bermasalah dan sistem aplikasi sudah dibenahi. "Sudah 20 kali unggah berkas tapi selalu error dan gagal. Titik koordinat juga tidak sesuai. Di KK kita tinggal di A tapi di aplikasi jadi B," kata salah satu orang tua siswa Ahmad Syam, saat mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar di Jalan Anggrek, kemarin.
Keluhan yang sama juga disampaikan Ummu A Djero. Hingga sore kemarin ia belum berhasil mengunggah berkas dokumen yang dipersyaratkan. "Pas proses unggah dokumen server selalu error, sejak jam 11 siang dicoba tapi belum berhasil," ucap Ummu.
Kondisi ini juga dikeluhkan panitia PPDB di sekolah. Mereka mengaku belum bisa menverifikasi dokumen calon peserta didik dikarenakan server yang error. Baca Juga : Disdik Tetapkan 6 Zonasi PPDB SD-SMP, Cek Daftar Wilayahnya
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Amelia Malik mengatakan server PPDB mengalami masalah dikarenakan aplikasi diakses secara bersamaan dalam jumlah besar. Bahkan lima kali lipat dibandingkan pada saat pendaftaran jalur non zonasi dulu.
"Tadi memang itu banyak sekali yang buka makanya down server. Padahal kapasitas server ini sudah ditambah. Mungkin karena hari pertama makanya mereka berlomba-lomba untuk mendaftar," pungkas Amelia.
Orang tua siswa tidak perlu khawatir. Sebab masa pendaftaran hingga 18 Juli nanti. Bahkan ia berencana akan menambah waktu pendaftaran yang sebelumnya dibuka mulai pukul 09.00 -16.00 Wita menjadi 24 jam. Baca Lagi : Diskominfo Jamin Akses Server Aman Saat PPDB Jalur Zonasi
Terkait titik koordinat, kata Amelia, itu mengikut pada data dapodik calon peserta didik. Jika ada perbedaan antara data dapodik dan kartu keluarga (KK) maka secara otomatis tidak terbaca atau nol. Sehingga jika kondisi itu ditemui, ia meminta orang tua siswa melapor ke pihak sekolah melalui kontak person yang sudah disiapkan.
"Tapi banyak juga yang benar titik koordinatnya karena data dapodiknya benar karena mereka itu mungkin tidak melapor ke sekolah untuk membenarkan alamatnya. Jadi, lapor ke sekolah nanti operator yang tarikan titik koordinatnya," terang Amelia.
Dinas Pendidikan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar pun dianggap gagal menjamin server PPDB tidak lagi bermasalah dan sistem aplikasi sudah dibenahi. "Sudah 20 kali unggah berkas tapi selalu error dan gagal. Titik koordinat juga tidak sesuai. Di KK kita tinggal di A tapi di aplikasi jadi B," kata salah satu orang tua siswa Ahmad Syam, saat mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar di Jalan Anggrek, kemarin.
Keluhan yang sama juga disampaikan Ummu A Djero. Hingga sore kemarin ia belum berhasil mengunggah berkas dokumen yang dipersyaratkan. "Pas proses unggah dokumen server selalu error, sejak jam 11 siang dicoba tapi belum berhasil," ucap Ummu.
Kondisi ini juga dikeluhkan panitia PPDB di sekolah. Mereka mengaku belum bisa menverifikasi dokumen calon peserta didik dikarenakan server yang error. Baca Juga : Disdik Tetapkan 6 Zonasi PPDB SD-SMP, Cek Daftar Wilayahnya
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Amelia Malik mengatakan server PPDB mengalami masalah dikarenakan aplikasi diakses secara bersamaan dalam jumlah besar. Bahkan lima kali lipat dibandingkan pada saat pendaftaran jalur non zonasi dulu.
"Tadi memang itu banyak sekali yang buka makanya down server. Padahal kapasitas server ini sudah ditambah. Mungkin karena hari pertama makanya mereka berlomba-lomba untuk mendaftar," pungkas Amelia.
Orang tua siswa tidak perlu khawatir. Sebab masa pendaftaran hingga 18 Juli nanti. Bahkan ia berencana akan menambah waktu pendaftaran yang sebelumnya dibuka mulai pukul 09.00 -16.00 Wita menjadi 24 jam. Baca Lagi : Diskominfo Jamin Akses Server Aman Saat PPDB Jalur Zonasi
Terkait titik koordinat, kata Amelia, itu mengikut pada data dapodik calon peserta didik. Jika ada perbedaan antara data dapodik dan kartu keluarga (KK) maka secara otomatis tidak terbaca atau nol. Sehingga jika kondisi itu ditemui, ia meminta orang tua siswa melapor ke pihak sekolah melalui kontak person yang sudah disiapkan.
"Tapi banyak juga yang benar titik koordinatnya karena data dapodiknya benar karena mereka itu mungkin tidak melapor ke sekolah untuk membenarkan alamatnya. Jadi, lapor ke sekolah nanti operator yang tarikan titik koordinatnya," terang Amelia.
(sri)
tulis komentar anda