Korban Lumpur Blokir Jalan Raya Porong

Senin, 11 Mei 2015 - 10:54 WIB
Korban Lumpur Blokir...
Korban Lumpur Blokir Jalan Raya Porong
A A A
SIDOARJO - Korban lumpur yang masuk Peta Area Terdampak (PAT) kembali berunjuk rasa menuntut pelunasan ganti rugi Rp781 miliar yang belum cair, kemarin.

Selain doa bersama, mereka juga menutup Jalan Raya Porong sekitar 10 menit. Aksi blokade Jalan Raya Porong dilakukan spontan. Korban lumpur yang membawa berbagai poster tuntutan dan doa bersama di sisi barat Jalan Raya Porong langsung ke tengah jalan. Salah satu warga berteriak mengajak warga lainnya ke tengah jalan. “Ayo ke tengah jalan, Presiden membohongi lagi terkait pelunasan ganti rugi,” kata salah satu korban lumpur mengajak korban lainnya.

Teriakan itu disambut takbir ratusan warga lainnya. Jalan Raya Porong arah Malang ke Surabaya pun ditutup. Warga menggelar tikar di tengah jalan. Karena itu, aksi korban lumpur asal Siring, Jatirejo, Renokenongo (Kecamatan Porong), dan Desa Kedungbendo (Kecamatan Tanggulangin), membuat Jalan Raya Porong macet. Aksi nekat warga memicu reaksi ratusan anggota Polres Sidoarjo.

Sempat terjadi adu dorong antara polisi dan warga. Belasan warga yang lolos dari kepungan polisi tetap bertahan di Jalan Raya Porong. Sekitar 5 menit menutup jalan, aksi warga ini bisa dihalau polisi. Mereka kemudian kembali ke lokasi aksi semula di dekat SPBU Porong. Koordinator aksi, Sugiono mengatakan, warga terpaksa menutup Jalan Raya Porong untuk menuntut haknya. “Pembayaran ganti rugi diulur- ulur sampai 9 tahun berlangsung belum juga lunas,” ujarnya.

Warga tidak akan menyerah menuntut haknya. Berbagai spanduk berisi hujatan kepada Lapindo dan pemerintah dibentangkan, di antaranya bertuliskan, “Kami Menuntut Janji Bapak Presiden, 9 Tahun Kami Ditelantarkan, Mei 2015 Segera Dibayar Lunas”. Kemudian spanduk “Pak Jokowi Tolong Bebaskan Kami Dari Penderitaan, Bakri = Syaiton” dibeber oleh warga. Mereka mengaku akan menggelar aksi susulan jika belum ada pembayaran ganti rugi. Anggota Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo, Maksum Zubair yang menemui warga mengaku, tidak bisa berbuat banyak.

Pasalnya, saat ini antara pemerintah pusat enggan menalangi karena Lapindo belum sepakat terkait mekanisme dana talangan. “Tinggal menunggu kesanggupan Lapindo atas persyaratan yang harus dipenuhi untuk dana talangan,” ujar politikus PKB tersebut. Informasi yang diperoleh, molornya pencairan ini karena tidak ada titik temu antara pemerintah dan Lapindo. Pemerintah meminta jaminan aset Lapindo sebagai syarat pencairan dana talangan ganti rugi sebesar Rp781 miliar.

Kabag Ops Polres Sidoarjo, Kompol Nur Halim menyatakan, penjagaan tersebut supaya kegiatan yang dilakukan warga korban lumpur ini tidak mengganggu kepentingan masyarakat lain. “Silakan warga menggelar doa bersama, menyampaikan aspirasi soal tuntutan atas hak warga,” katanya.

Ia mengatakan, jika warga korban lumpur ini ingin menyuarakan aspirasinya tidak masalah asalkan warga harus menghargai hak orang dan tidak boleh mengganggu kepentingan orang lain. “Kami akan jaga warga korban lumpur yang menggelar doa bersama. Silakan menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.

Abdul rouf/ant
(ars)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
6 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
8 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
5 CEO Terkaya di Jagat...
5 CEO Terkaya di Jagat Raya, Hartanya Tembus Rp8,2 Kuadriliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved