Puluhan Proyek Fisik Terancam Gagal
A
A
A
BATU - Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Batu dalam sorotan. Akhir kuartal I tahun anggaran 2015 serapan APBD Kota Batu hanya 1.36%. Melempemnya kinerja SKPD ini membuat anggota DPRD Kota Batu berang.
Mereka mengancam akan mencoret daftar proyek-proyek fisik yang berpotensi terbengkalai hingga akhir tahun. “Awal tahun pemerintah ngotot mengajukan anggaran untuk membangun berbagai proyek fisik. Tapi kenapa belum ada yang dikerjakan. Kalau tidak dikerjakan sekarang, apa bisa selesai akhir tahun ini,’ ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Mahmud, kemarin.
Menurut politikus Partai Golkar ini, proyek fisik yang direncanakan pemerintah dengan biaya di atas Rp6 miliar, di antaranya revitalisasi Alun- Alun Kota Batu dianggarkan Rp7 miliar, pembangunan gelanggang olahraga (GOR) di depan Stadion Gelora Brantas senilai Rp22 miliar, pembangunan jalan di Coban Talun senilai Rp7,1 miliar, dan pembangunan pabrik pengolahan sampah di TPA Tlekung, Kecamatan Junrejo, senilai Rp20 miliar. “Anggaran proyek-proyek itu telah disetujui DPRD karena diminta sebagai prioritas pembangunan oleh eksekutif,” ujarnya.
Didik curiga jika eksekutif belum mempunyai roadmap jelas terkait pelaksanaan proyekproyek itu. Buktinya hingga selesai kuartal I tahun anggaran 2015, proyek-proyek fisik itu belum dimulai. “Kalau perencanaannya belum tuntas, kenapa awal tahun sudah dimintakan persetujuan ke anggota dewan,” kata dia. Menurut Didik, bulan depan dilakukan pembahasan perubahan anggaran kegiatan (PAK) APBD Kota Batu tahun 2015. Saat itu akan diteliti proyek mana yang tidak bisa dikerjakan hingga akhir tahun langsung akan dicoret.
“Kalau saat ini tidak segera dilaksanakan pembangunan, maka Silpa APBD Kota Batu pasti tinggi lagi. Wali kota mesti tegas kepada kepala SKPD yang kurang cakap dalam melaksanakan program kerjanya,” kata Didik. Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso tidak keberatan bila anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batu ingin mencoret program pembangunan yang dianggap tidak bisa diselesaikan hingga akhir tahun.
Menurut Punjul, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko pasti bersikap sama dengan anggota DPRD Kota Batu. Karena sejak awal tahun 2015, wali kota sudah memerintahkan kepada seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) segera melelang proyek fisiknya. “Memang ada beberapa dokumen administrasi yang kurang lengkap sehingga proses lelangnya belum tuntas.
Kalau ada kegiatan pembangunan fisik yang diperkirakan tidak bisa selesai hingga 31 Desember, pasti akan dicoret oleh tim anggaran Pemkot Batu,” ucap dia. Anggota Divisi Riset, Informasi dan Publikasi Malang Coruuption Watch (MCW), Muhammad Dzikirullah menyatakan, jumlah paket pengadaan di Pemkot Batu mencapai 1.454 paket. Tapi hingga akhir April baru empat paket pekerjaan selesai dilelang.
“Total pagu anggaran untuk membiayai 1.454 paket kegiatan Rp396.927 miliar. Tapi hingga akhir April baru terserap Rp5.387 miliar. Artinya serapan anggaran di APBD Kota Batu baru 1.36%. Kita setuju jika anggota dewan mencoret paket kegiatan fisik yang tidak selesai dikerjakan hingga akhir tahun,” kata Dzikirullah.
Maman adi saputro
Mereka mengancam akan mencoret daftar proyek-proyek fisik yang berpotensi terbengkalai hingga akhir tahun. “Awal tahun pemerintah ngotot mengajukan anggaran untuk membangun berbagai proyek fisik. Tapi kenapa belum ada yang dikerjakan. Kalau tidak dikerjakan sekarang, apa bisa selesai akhir tahun ini,’ ujar Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Mahmud, kemarin.
Menurut politikus Partai Golkar ini, proyek fisik yang direncanakan pemerintah dengan biaya di atas Rp6 miliar, di antaranya revitalisasi Alun- Alun Kota Batu dianggarkan Rp7 miliar, pembangunan gelanggang olahraga (GOR) di depan Stadion Gelora Brantas senilai Rp22 miliar, pembangunan jalan di Coban Talun senilai Rp7,1 miliar, dan pembangunan pabrik pengolahan sampah di TPA Tlekung, Kecamatan Junrejo, senilai Rp20 miliar. “Anggaran proyek-proyek itu telah disetujui DPRD karena diminta sebagai prioritas pembangunan oleh eksekutif,” ujarnya.
Didik curiga jika eksekutif belum mempunyai roadmap jelas terkait pelaksanaan proyekproyek itu. Buktinya hingga selesai kuartal I tahun anggaran 2015, proyek-proyek fisik itu belum dimulai. “Kalau perencanaannya belum tuntas, kenapa awal tahun sudah dimintakan persetujuan ke anggota dewan,” kata dia. Menurut Didik, bulan depan dilakukan pembahasan perubahan anggaran kegiatan (PAK) APBD Kota Batu tahun 2015. Saat itu akan diteliti proyek mana yang tidak bisa dikerjakan hingga akhir tahun langsung akan dicoret.
“Kalau saat ini tidak segera dilaksanakan pembangunan, maka Silpa APBD Kota Batu pasti tinggi lagi. Wali kota mesti tegas kepada kepala SKPD yang kurang cakap dalam melaksanakan program kerjanya,” kata Didik. Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso tidak keberatan bila anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batu ingin mencoret program pembangunan yang dianggap tidak bisa diselesaikan hingga akhir tahun.
Menurut Punjul, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko pasti bersikap sama dengan anggota DPRD Kota Batu. Karena sejak awal tahun 2015, wali kota sudah memerintahkan kepada seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) segera melelang proyek fisiknya. “Memang ada beberapa dokumen administrasi yang kurang lengkap sehingga proses lelangnya belum tuntas.
Kalau ada kegiatan pembangunan fisik yang diperkirakan tidak bisa selesai hingga 31 Desember, pasti akan dicoret oleh tim anggaran Pemkot Batu,” ucap dia. Anggota Divisi Riset, Informasi dan Publikasi Malang Coruuption Watch (MCW), Muhammad Dzikirullah menyatakan, jumlah paket pengadaan di Pemkot Batu mencapai 1.454 paket. Tapi hingga akhir April baru empat paket pekerjaan selesai dilelang.
“Total pagu anggaran untuk membiayai 1.454 paket kegiatan Rp396.927 miliar. Tapi hingga akhir April baru terserap Rp5.387 miliar. Artinya serapan anggaran di APBD Kota Batu baru 1.36%. Kita setuju jika anggota dewan mencoret paket kegiatan fisik yang tidak selesai dikerjakan hingga akhir tahun,” kata Dzikirullah.
Maman adi saputro
(ars)