Bupati MKP Tak Gubris Buruh PT SPA

Kamis, 07 Mei 2015 - 10:28 WIB
Bupati MKP Tak Gubris Buruh PT SPA
Bupati MKP Tak Gubris Buruh PT SPA
A A A
MOJOKERTO - Ratusan buruh PT SPA kembali bergerak. Setelah menggelar aksi mogok kerja, mereka berunjuk rasa di depan pendopo Kantor Bupati Mojokerto Mojokerto Mustofa Kamal Pasa kemarin.

Para buruh berniat bertemu MKP untuk mengadukan perselisihan dengan perusahaan tempat mereka bekerja. Sayangnya, buruh gagal bertemu orang nomor satu di Pemkab Mojokerto itu. MKP dikabarkan mempunyai agenda lain sehingga tidak bisa menemui buruh. Seperti yang dilakukan di pabrik sehari sebelumnya, ratusan buruh ini juga menggelar orasi terbuka dan meminta agar perselisihan antara buruh dan manajemen perusahaan itu bisa diselesaikan pemerintah daerah.

Pasalnya, hingga kemarin belum adanya titik temu tuntutan mereka dengan kebijakan perusahaan. Salah satunya, perusahaan tidak memberikan upah sesuai upah minimum kota (UMK). Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Percetakan dan Media Informasi (SPPMI) Jawa Timur Sudarmadji meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan bupati turun tangan menyelesaikan perselisihan buruh dan perusahaan ini.

Menurutnya, tidak ada titik temu antara buruh dan manajemen perusahaan dalam pertemuan sehari sebelumnya. ”Kami minta Disnakertrans menyelesaikan masalah ini karena perusahaan telah melanggar aturan,” kata Sudarmadji . Buruh mengancam bakal terus berunjuk rasa jika Disnakertrans tidak bisa menyelesaikan masalah ini.

Sudarmadji menyebut, pihaknya telah memberikan tenggat waktu bagi Disnakertrans untuk menyelesaikan masalah ini. ”Catatan bagi Disnakertrans, perusahaan mampu memberikan gaji sesuai UMK. Karena selama ini perusahaan tidak mengajukan penangguhan UMK. Kami akan terus berunjuk rasa jika masalah ini tidak selesai,” tandasnya.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Mojokerto Tri Mulyanto mengatakan, bertepatan dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan PT PSA, Selasa (5/5), di depan pabrik, pihaknya sudah menerjunkan petugas untuk menangani masalah ini.

”Kami sudah melakukan pemeriksaan. Nanti pemeriksaan sudah kami terbitkan,” kata Tri Mulyanto di hadapan perwakilan buruh saat menggelar pertemuan.

Tritus julan
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.3013 seconds (0.1#10.140)
pixels