Buruh Gebrak Meja Manajer PIER

Kamis, 30 April 2015 - 10:00 WIB
Buruh Gebrak Meja Manajer...
Buruh Gebrak Meja Manajer PIER
A A A
PASURUAN - Dialog perwakilan buruh PT Surabaya Rending Plastik dengan manajemen PT Pasuruan Industries Estat Rembang (PIER) diwarnai aksi gebrak meja.

Buruh merasa tersinggung karena General Manajer PT PIER selaku pengelola kawasan tidak bersedia memfasilitasi persoalan yang dialami buruh dengan perusahaan asal Taiwan itu. ”Sebagai pemilik kawasan industri, PIER jangan lepas tangan atas persoalan buruh dengan perusahaan asing yang tidak patuh aturan. Ini agar perusahaan asing tidak seenaknya tidak membayar upah buruh,” kata Mamat, perwakilan buruh sambil menggebrak meja perundingan.

Dialog yang sempat memanas itu karena terpancing pernyataan General Manajer (GM) PIER, Wahyudi, mengandaikan dirinya sebagai ketua RT yang tidak bisa sembarangan memasuki rumah tangga warganya yang tengah bersengketa. Sementara pihak buruh ber-sikukuh bahwa ketua RT harus terlibat aktif menyelesaikan sengketa warganya. Atas pernyataan yang keliru tersebut, manajemen PIER berjanji akan memfasilitasi dialog perusahaan asing yang akan berakhir masa kontraknya pada 2016 mendatang.

Meski demikian, pihaknya tidak bisa memastikan apakah bos perusahaan asing itu bersedia hadir dalam perundingan tersebut. ”Kami akan memfasilitasi dialog buruh dengan perusahaan. Kami akan mengundang mereka agar tercapai solusi yang baik,” kata Wahyudi. Aksi buruh ke kantor PT PIER ini dipicu tindakan manajemen melarang buruh mendirikan tenda keprihatinan di depan pabrik PT Surabaya Rending Plastik yang berada dalam kawasan industri itu.

Berdalih alasan kebersihan dan kenyamanan para pengusaha asing tersebut, manajemen PIER meminta buruh membubarkan posko itu. ”Kalau pengusaha asing merasa tidak nyaman, mereka tidak mau menanamkan investasinya di PIER. Yang rugi nanti justru masyarakat Pasuruan karena tidak memiliki kesempatan kerja,” kata Wahyudi. Menurut Yuliana, seorang buruh, perusahaan tidak membayar upah buruh sejak Desember 2014 lalu. Sisa tunjangan hari raya (THR) sebesar 50% juga belum dibayarkan.

Sementara perusahaan diketahui tidak membayarkan Jamsostek buruh sejak 2012 lalu. ”Kami hanya menuntut hakhak dasar buruh yang sejak Desember 2014 belum dibayar perusahaan,” kata Yuliana.

Arie yoenianto
(ars)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
3 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
3 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
4 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
5 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
6 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
7 jam yang lalu
Infografis
Ribuan Buruh Lakukan...
Ribuan Buruh Lakukan Demo Menolak Tapera di Istana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved