955 RTS Belum Cairkan Dana PSKS

Sabtu, 25 April 2015 - 10:38 WIB
955 RTS Belum Cairkan...
955 RTS Belum Cairkan Dana PSKS
A A A
BATU - Sebanyak 955 rumah tangga sasaran (RTS) di Kota Batu selaku pemilik Kartu Penjamin Sosial (KPS) belum mencairkan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) yang dilaksanakan di kantor desa dan kelurahan.

Pemegang KPS yang belum mencairkan dananya masih bisa melakukannya di Kantor Pos Kota Batu mulai kemarin pagi sampai tujuh hari ke depan. Syaratnya, harus membawa KPS, KTP, dan kartu keluarga (KK). Kepala Bidang Swadaya Masyarakat pada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Batu S Tri Mulyanto mengungkapkan, di Kota Batu, penerima bantuan dana PSKS mencapai 6.261 RTS.

Tetapi, saat pembagian dana PSKS sebesar Rp600.000 per RTS, masih ada warga yang belum sempat mencairkan. Hal itu mungkin pada saat pelaksanaan pencairan, yang bersangkutan sedang sakit, pergi ke luar kota, atau meninggal dunia. Bisa juga mereka sengaja tidak mengambil dana PSKS karena kondisi ekonominya sudah lebih baik dan sejahtera. “Saran kami bagi pemegang KPS dan sengaja tidak mau mencairkan, sebaiknya kartunya dikembalikan ke pemerintah supaya dicarikan penggantinya,” kata dia.

Menurut Aiek, panggilan S Tri Mulyanto, warga Kelurahan Temas paling banyak menerima dana PSKS. Jumlahnya mencapai 586 RTS. Kemudian, Desa Mojorejo menjadi yang paling sedikit menerima dana PSKS dengan 79 RTS. Pada saat pencairan dana PSKS di kantor desa dan kelurahan kemarin, terdapat 88 RTS yang kehilangan KPS-nya. Solusinya, kata Aiek, pihaknya melakukan verifikasi ulang bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). “Lalu, kami terbitkan surat rekomendasinya agar bisa mencairkan dana PSKS,” tutur dia.

Kepala Kantor Pos Kota Batu Richman Okta mengatakan, pencairan dana PSKS di kantor pos mulai dilayani sejak Kamis (22/4) pukul 07.00–15.00 WIB. Sampai saat ini sudah 150 RTS yang mencairkan dana. Richman mengatakan, apabila dananya tidak diambil, selanjutnya dikembalikan lagi ke pemerintah.

“Syarat pencairan harus membawa KTP, fotokopi KK dan KPS, serta membawa surat rekomendasi dari Dinsosnaker bila KPS-nya hilang,” ujar Aiek seraya mengatakan, hingga kini belum ada surat pemberitahuan dari Kantor Pos Besar Malang terkait penutupan jadwal pencairan dana PSKS.

Maman adi saputro
(ftr)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
Berita Terkini
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
8 menit yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
6 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
6 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
7 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
7 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
7 jam yang lalu
Infografis
Presiden Trump: Zelensky...
Presiden Trump: Zelensky Belum Siap untuk Perdamaian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved