955 RTS Belum Cairkan Dana PSKS

Sabtu, 25 April 2015 - 10:38 WIB
955 RTS Belum Cairkan Dana PSKS
955 RTS Belum Cairkan Dana PSKS
A A A
BATU - Sebanyak 955 rumah tangga sasaran (RTS) di Kota Batu selaku pemilik Kartu Penjamin Sosial (KPS) belum mencairkan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) yang dilaksanakan di kantor desa dan kelurahan.

Pemegang KPS yang belum mencairkan dananya masih bisa melakukannya di Kantor Pos Kota Batu mulai kemarin pagi sampai tujuh hari ke depan. Syaratnya, harus membawa KPS, KTP, dan kartu keluarga (KK). Kepala Bidang Swadaya Masyarakat pada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Batu S Tri Mulyanto mengungkapkan, di Kota Batu, penerima bantuan dana PSKS mencapai 6.261 RTS.

Tetapi, saat pembagian dana PSKS sebesar Rp600.000 per RTS, masih ada warga yang belum sempat mencairkan. Hal itu mungkin pada saat pelaksanaan pencairan, yang bersangkutan sedang sakit, pergi ke luar kota, atau meninggal dunia. Bisa juga mereka sengaja tidak mengambil dana PSKS karena kondisi ekonominya sudah lebih baik dan sejahtera. “Saran kami bagi pemegang KPS dan sengaja tidak mau mencairkan, sebaiknya kartunya dikembalikan ke pemerintah supaya dicarikan penggantinya,” kata dia.

Menurut Aiek, panggilan S Tri Mulyanto, warga Kelurahan Temas paling banyak menerima dana PSKS. Jumlahnya mencapai 586 RTS. Kemudian, Desa Mojorejo menjadi yang paling sedikit menerima dana PSKS dengan 79 RTS. Pada saat pencairan dana PSKS di kantor desa dan kelurahan kemarin, terdapat 88 RTS yang kehilangan KPS-nya. Solusinya, kata Aiek, pihaknya melakukan verifikasi ulang bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). “Lalu, kami terbitkan surat rekomendasinya agar bisa mencairkan dana PSKS,” tutur dia.

Kepala Kantor Pos Kota Batu Richman Okta mengatakan, pencairan dana PSKS di kantor pos mulai dilayani sejak Kamis (22/4) pukul 07.00–15.00 WIB. Sampai saat ini sudah 150 RTS yang mencairkan dana. Richman mengatakan, apabila dananya tidak diambil, selanjutnya dikembalikan lagi ke pemerintah.

“Syarat pencairan harus membawa KTP, fotokopi KK dan KPS, serta membawa surat rekomendasi dari Dinsosnaker bila KPS-nya hilang,” ujar Aiek seraya mengatakan, hingga kini belum ada surat pemberitahuan dari Kantor Pos Besar Malang terkait penutupan jadwal pencairan dana PSKS.

Maman adi saputro
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8641 seconds (0.1#10.140)