Resmi Tutup, PT DBS Blitar Didatangi Nasabah

Selasa, 24 Maret 2015 - 11:39 WIB
Resmi Tutup, PT DBS Blitar Didatangi Nasabah
Resmi Tutup, PT DBS Blitar Didatangi Nasabah
A A A
BLITAR - Penutupan bisnis money game berkedok investasi PT Dua Belas Suku (DBS) Kota Blitar menimbulkan gejolak.

Sebanyak 60 orang nasabah yang belum dibayarkan haknya, kemarin, ramai-ramai mendatangi kantor PT DBS di kompleks ruko Jalan TGP Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Mereka datang untuk menagih seluruh pelunasan seperti yang dijanjikan manajemen PT DBS. “Kami dapat informasi dari jejaring sosial dan pesan pendek (SMS) bahwa hari ini (kemarin) ada pelunasan setelah mulai pekan lalu ditutup,” ujar Sriyati, warga Srengat, Kabupaten Blitar.

Sriyati mengaku memiliki empat akun dengan nilai masing-masing Rp5 juta. Namun, bunga 30% per pekan per akun seperti yang dijanjikan PT DBS belum satu pun cair. “Pokoknya, saya akan terus menagih sampai hak saya diberikan,” kata Sriyati.

Sejak pukul 09.00 WIB, Sriyati dan nasabah senasib lainnya sudah menduduki kantor PT DBS. Mereka duduk bersimpuh di lantai depan pintu kantor yang resmi tutup mulai 17 Maret 2015 itu. Sejumlah nasabah juga terlihat mondar-mandir di pelataran ruko. Beberapa di antaranya memilih nongkrong di warung kopi sekitar lokasi. Tujuan mereka menanti penjelasan pihak PT DBS.

Situasi berubah panas saat Endik Jauhari, salah satu humas PT DBS, datang ke lokasi. Massa marah saat Endik menempelkan kertas berisi pengumuman di dinding ruko bertulis, “Kantor Tutup Sampai Bulan Juli. Segenap Direksi Masih Mencarikan Dana”. Belum sampai lima menit ditempel, beberapa nasabah pria memaksa Endik melepas kertas pengumuman. “Awas kalau tidak sampai dilepas,” ujar salah satu nasabah yang meradang.

Endik pun memilih bungkam. Perwakilan PT DBS yang pernah sesumbar bisnisnya tidak akan pernah mati itu lalu pergi. Sejumlah aparat Kepolisian Resor Kota Blitar tampak berjaga-jaga di lapangan. Seperti hal Sriyati, Arifin, warga Gedok, Kota Blitar, bertekad akan terus memperjuangkan haknya.

Dia meminta PT DBS mengembalikan uangnya sebesar Rp525 juta. “Yang Rp25 juta milik saya sendiri. Sedangkan yang Rp500 juta milik teman- teman saya yang sejak awal ikut mendaftar,” ungkap dia.

Hingga kini jumlah nasabah yang belum dibayar PT DBS ada 22.000 akun dengan nilai dana mencapai Rp140 miliar lebih. Sepertidiketahui, PTDBSberoperasi sejak Agustus 2014. Bisnis ini memiliki karakter serupa money game . Setiap user (nasabah) yang menanamkan investasi mendapat bunga 30% per pekan. Setiap akun atau investasi bernilai minimal Rp1 juta dan maksimal Rp5 juta.

Setiap nasabah diwajibkan menyetor uang administrasi senilai 15% dari akun. Perinciannya sebesar 30% (dari 15) untuk operasional 27 pegawai dan 70% sisanya disimpan sebagai dana safety . Tidak heran, meski tidak mengantongi izin OJK, PT DBS dalam waktu singkat mampu merangkul 40.000 nasabah.

Dalam sehari, dana yang dikelola dari akun baru mencapai Rp900 juta hingga Rp1,8 miliar. Kasat Reskrim Polres Kota Blitar AKP Naim Ishak mengatakan masih memeriksa saksisaksi.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan menghadirkan saksi ahli dari Universitas Brawijaya Malang. “Dalam pekan ini kami akan menghadirkan saksi ahli dari Unibraw. Sampai hari ini belum ada tersangka,” ungkap dia.

Solichan arif
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6556 seconds (0.1#10.140)