1,5 Tahun Mangkrak, PAD Hilang Rp150 Juta

Senin, 23 Maret 2015 - 12:24 WIB
1,5 Tahun Mangkrak,...
1,5 Tahun Mangkrak, PAD Hilang Rp150 Juta
A A A
PONOROGO - Kondisi kolam renang Tirto Menggolo milik Pemkab Ponorogo benar-benar memprihatinkan. Renovasi gagal yang ditinggal kontraktornya, meninggalkan kompleks bangunan yang penuh semak-semak.

Padahal, potensi pendapatan asli daerahnya (PAD) cukup tinggi. Kolam renang yang berlokasi di Jalan Pramuka itu kini terlihat tidak terurus. Bangunan yang belum jadi, tumpukan kayu dan bambu, sejumlah material dan semak, tampak berserakan. Pagar penutup proyek yang mengelilinginya pun tampak mulai rusak, berlubang dan sobek.

Sekitar satu tahun lalu, proyek renovasi memang ditinggalkan begitu saja oleh pengembangnya yang masuk ke lelang proyek secara kolusif. Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Ponorogo, Sapto Jatmiko, mengungkapkan, sejak ditinggal kontraktornya, kolam renang Tirto Menggolo memang mangkrak .

Pihaknya sangat menyayangkan kondisi ini. Sebab, selama hampir 1,5 tahun terakhir, kolam renang ini tidak lagi beroperasi. ”Karena tidak beroperasi, jelas tidak ada pemasukan. Kalau dihitung, kerugiannya sekitar Rp150 juta. Setahun, target PAD dari kolam renang itu adalah Rp80 juta. Kalau macet sama sekali seperti sekarang, ya jelas nol. Malah kami kehilangan pendapatan,” kata dia, kemarin.

Terkait hal ini, menurut Sapto, mulai bulan depan rencana meneruskan renovasi sudah masuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Ponorogo. Dia menargetkan, pada tahun ini renovasi sudah selesai dan kolam renang bisa kembali beroperasi. ”Pastinya saya ingin pemenang nanti yang kapabel, kredibel, memiliki integritas dalam pengerjaan proyek itu,” ujar Sapto.

Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, Budi Purnomo, menduga ada yang tidak beres dalam proyek pengerjaan kolam renang Tirto Menggolo. Hal ini dikarenakan proyek yang didanai APBD tahun 2013 sebesar Rp1,9 miliar itu sampai sekarang belum ada kelanjutannya.

Dia melihat tidak ada niat baik dari pemerintah yang tidak mengambil langkah taktis setelah melakukan putus kontrak terhadap rekanan sebelumnya, yakni CV Batu Indah sejak 24 Desember 2013.

Dili eyato
(ftr)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
4 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
5 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
5 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
5 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
7 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
9 jam yang lalu
Infografis
11 Perang Terlama dalam...
11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved