1,5 Tahun Mangkrak, PAD Hilang Rp150 Juta

Senin, 23 Maret 2015 - 12:24 WIB
1,5 Tahun Mangkrak,...
1,5 Tahun Mangkrak, PAD Hilang Rp150 Juta
A A A
PONOROGO - Kondisi kolam renang Tirto Menggolo milik Pemkab Ponorogo benar-benar memprihatinkan. Renovasi gagal yang ditinggal kontraktornya, meninggalkan kompleks bangunan yang penuh semak-semak.

Padahal, potensi pendapatan asli daerahnya (PAD) cukup tinggi. Kolam renang yang berlokasi di Jalan Pramuka itu kini terlihat tidak terurus. Bangunan yang belum jadi, tumpukan kayu dan bambu, sejumlah material dan semak, tampak berserakan. Pagar penutup proyek yang mengelilinginya pun tampak mulai rusak, berlubang dan sobek.

Sekitar satu tahun lalu, proyek renovasi memang ditinggalkan begitu saja oleh pengembangnya yang masuk ke lelang proyek secara kolusif. Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Ponorogo, Sapto Jatmiko, mengungkapkan, sejak ditinggal kontraktornya, kolam renang Tirto Menggolo memang mangkrak .

Pihaknya sangat menyayangkan kondisi ini. Sebab, selama hampir 1,5 tahun terakhir, kolam renang ini tidak lagi beroperasi. ”Karena tidak beroperasi, jelas tidak ada pemasukan. Kalau dihitung, kerugiannya sekitar Rp150 juta. Setahun, target PAD dari kolam renang itu adalah Rp80 juta. Kalau macet sama sekali seperti sekarang, ya jelas nol. Malah kami kehilangan pendapatan,” kata dia, kemarin.

Terkait hal ini, menurut Sapto, mulai bulan depan rencana meneruskan renovasi sudah masuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Ponorogo. Dia menargetkan, pada tahun ini renovasi sudah selesai dan kolam renang bisa kembali beroperasi. ”Pastinya saya ingin pemenang nanti yang kapabel, kredibel, memiliki integritas dalam pengerjaan proyek itu,” ujar Sapto.

Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, Budi Purnomo, menduga ada yang tidak beres dalam proyek pengerjaan kolam renang Tirto Menggolo. Hal ini dikarenakan proyek yang didanai APBD tahun 2013 sebesar Rp1,9 miliar itu sampai sekarang belum ada kelanjutannya.

Dia melihat tidak ada niat baik dari pemerintah yang tidak mengambil langkah taktis setelah melakukan putus kontrak terhadap rekanan sebelumnya, yakni CV Batu Indah sejak 24 Desember 2013.

Dili eyato
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7804 seconds (0.1#10.140)