Pencairan Dana BOS di Tana Toraja Telat

Minggu, 22 Maret 2015 - 13:37 WIB
Pencairan Dana BOS di...
Pencairan Dana BOS di Tana Toraja Telat
A A A
MAKALE - Pencairan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) triwulan pertama untuk SD dan SMP tahun 2015 di Kabupaten Tana Toraja telat. Pasalnya, hingga akhir Maret belum juga ada kejelasannya.

"Hingga minggu ketiga Maret 2015, dana BOS triwulan pertama belum cair. Tahun-tahun sebelumnya, dana BOS triwulan pertama sudah cair di awal Maret," kata pengelola dana Bos Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tana Toraja Rahmawati di Makale, Sulawesi Selatan, Minggu (22/3/2015).

Dia mengatakan, molornya pencairan dana BOS triwulan pertama tahun ini bukan kesalahan Disdik Tana Toraja. Karena, kewenangan itu pencairan itu dari tingkat Provinsi.

Sebab, saat ini penyaluran dana BOS dari pemerintah pusat tidak lagi melalui kas daerah di tingkat kabupaten/kota melainkan langsung ke kas pemerintah provinsi. Selanjutnya, Pemprov mengirim langsung dana BOS ke rekening masing-masing sekolah melalui bank yang sudah ditunjuk pemerintah.

Peran Disdik Tana Toraja dalam program dana BOS hanya memfasilitasi pihak sekolah terkait data-data siswa sekolah penerima dana BOS. Sehingga, pengelolah dana BOS di Disdik Tana Toraja tak mengetahui penyebab telatnya pencairan dana BOS triwulan pertama tahun 2015.

"Kami, pengelolah dana BOS di Disdik kabupaten tak tahu alasan telatnya pencairan dana BOS. Dana BOS kewenangannya ada di pemerintah provinsi yang langsung mengirim dana itu ke rekening masing-masing sekolah," katanya.

Rahmawati menambahkan pada tahun 2015, dana BOS di semua jenjang pendidikan mulai SD, SMP dan SMA/SMK mengalami kenaikan. Untuk jenjang SD naik dari Rp580 ribu untuk per siswa, tahun ini jadi Rp800 ribu.

Sedangkan, SMP dari Rp700 ribu per siswa, menjadi Rp1 juta. SMA/SMK yang sebelumnya Rp1 juta per siswa dalam setahun, kini jadi Rp1,5 juta.

Penggunaan dana BOS tahun 2015 harus disesuaikan dengan rencana anggaran pendapatan belanja sekolah (RAPBS).

"Program dana BOS untuk meringankan biaya sekolah siswa miskin. Jadi, tidak boleh ada lagi pungutan apapun di sekolah yang menerima dana BOS," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Kantor Suku Dinas Pendidikan...
Kantor Suku Dinas Pendidikan Jakbar Wilayah I Digeledah
Disdik Khawatir Bantuan...
Disdik Khawatir Bantuan Kuota Internet ke Siswa Disalahgunakan
Mengaku Kerap Diintimidasi...
Mengaku Kerap Diintimidasi Soal Dana Bos, Seluruh Kepsek di Inhu Mundur
Penggunaan Dana BOS...
Penggunaan Dana BOS Harus Sesuai Juknis Permendikbud 2020
Dana BOS Belum Cair,...
Dana BOS Belum Cair, Listrik SMPN 3 Makassar Nyaris Diputus
Korupsi Dana Bos di...
Korupsi Dana Bos di Gowa, Kepala Sekolah dan Bendahara Ditahan Kejaksaan
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
3 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
5 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
5 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
6 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
8 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
8 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved