Penggunaan Dana BOS Harus Sesuai Juknis Permendikbud 2020

Minggu, 03 Mei 2020 - 13:22 WIB
loading...
Penggunaan Dana BOS...
Anggaran dana BOS harus disesuai dengan juknis di tengah Pendemi COVID-19. Foto: Ilustrasi
A A A
PAREPARE - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare, Arifuddin Idris, menginstruksikan kepada kepala sekolah, agar memahami penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Itu setelah adanya pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, sehingga membuat aktivitas belajar mengajar dilakukan di rumah.

Penggunaan dana BOS, kata Arifuddin, mesti dengan Petunjuk dan Teknis (Juknis) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 8 Tahun 2020.

Pengelola sekolah penerima dana BOS, jelas Arifuddin, diimbau pihaknya agar melakukan pencermatan bersama dengan kompenen sekolah untuk segera memberikan bantuan kepada guru dan siswa sebagai kebutuhan biaya kouta selama pembelajaran di rumah.

"Mekanismenya akan diserahkan ke sekolah untuk mengaturnya, dengan catatan khusus untuk pemberian bantuan kepada siswa agar mengacu pada skala prioritas tingkat ketidakmampuan siswa," papar Arifuddin.

Terkait besarannya, tambah Arifuddin, juga diserahkan pada masing- masing pihak sekolah untuk disesuaikan.

"Tentu harus tetap rasional dan adil serta menganut asas transparan dan akuntabel," tandasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Polda Sumsel Bongkar...
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Peretas Dana BOS SMAN 2 Prabumulih, Kerugian Hampir Rp1 Miliar
Dokumen BOS dan DAK...
Dokumen BOS dan DAK di Dinas Pendidikan Maluku Diduga Dicuri, Korwil Partai Perindo Dody Toisuta: Usut Tuntas
Polres Bekasi Tetapkan...
Polres Bekasi Tetapkan Kepala Sekolah dan Bendahara Tersangka Penggelapan Dana BOS Rp651 Juta
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
Korupsi Dana BOS untuk...
Korupsi Dana BOS untuk Judi Online, Mantan Kepsek di Lampung Utara Diringkus
Kemenag Salurkan BOS...
Kemenag Salurkan BOS Pesantren Rp111,9 Miliar Jelang Lebaran
Relaksasi Dana BOSP...
Relaksasi Dana BOSP 2026, Kemendikdasmen Izinkan Sekolah Bayar Honor Guru Non ASN
Kemendikdasmen Keluarkan...
Kemendikdasmen Keluarkan Juknis Pengelolaan Dana BOS Pendidikan, Cek Isinya
Rekomendasi
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Sampaikan Amanah Prabowo,...
Sampaikan Amanah Prabowo, Wamenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji asal Aceh yang Terlilit Utang
MNC Asia Holding Raup...
MNC Asia Holding Raup Laba Bersih Rp1,4 Triliun di 2025, Setujui Private Placement 8,6 Miliar Saham
Berita Terkini
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Infografis
Melawan Donald Trump,...
Melawan Donald Trump, 7 Kampus Elite AS Kehilangan Dana Miliaran Dolar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved