Membidik Pupuk Subsidi

Minggu, 22 Maret 2015 - 09:24 WIB
Membidik Pupuk Subsidi
Membidik Pupuk Subsidi
A A A
Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menjadikan swasembada beras sebagai salah satu target yang dicanangkan. Berbagai kebijakan dilakukan untuk mendukung pencapaian target ini.

Tak hanya dukungan penyediaan alat pertanian, bahkan TNI pun dilibatkan yang dikuatkan dalam memorandum of understanding (MoU) dengan pemerintah-pemerintah daerah. Melalui kerja sama ini, personel TNI punya tanggung jawab terhadap keberhasilan di bidang pertanian, khususnya padi yang tahun ini secara nasional ditargetkan memproduksi 73 juta ton gabah kering giling (GKG).

“Kalau TNI sudah memperoleh perintah dari Presiden, ya harus berhasil. Kalau tidak berhasil taruhannya jabatan saya bisa dicopot,” ucap Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, dalam kunjungan kerja di Bojonegoro, Rabu (21/1). Keterlibatan personel TNI tak hanya meliputi penyuluhan yang dilakukan struktur terbawah, yaitu bintara pembina desa (babinsa), namun juga mengawal berbagai hal penunjang yang menjamin produksi padi, seperti distribusi pupuk.

Karena itu tak heran bila belakangan banyak kasus pupuk subsidi dibongkar TNI, baik distribusi, oplosan, hingga pabrik pupuk palsu. Kasus terbaru di Sidoarjo kemarin, Kodim 0816 menggerebek toko penjual pupuk dan obatobatan pertanian CV Jaya Tani milik Sugiono, warga Desa Gelang, Kecamatan Tulangan.

Toko ini diduga menimbun pupuk bersubsidi. Petugas menemukan 90 sak pupuk urea, 6 sak pupuk ZA, dan 84 pupuk fosfat (sp). Komandan Unit Intel Kodim 0816 Sidoarjo Lettu Muhammad Khoiri menyebutkan, CV Jaya Tani menjual pupuk bersudsidi dengan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang dipatok pemerintah. Misalnya urea yang seharusnya hanya Rp1.800/kilogram (kg) atau Rp90.000/sak dijual Rp3.000/kg atau Rp130.000/sak.

“Pupuk bersubsidi jangan sampai disalah gunakan, kasihan kepada petani,” ucapnya. Pada Jumat (13/3), Kodim 0816 Sidoarjo juga menyita 50 ton pupuk oplosan dari sebuah gudang milik H Jujun, warga Randegan, Kecamatan Tanggulangin hasil kerjasama dengan Dinas Pertanian Sidoarjo. Di Kabupaten Mojokerto, Kodim 0815 bersama Dinas Pertanian setempat menutup paksa pabrik CV Cipto Langgeng, Kamis (12/3). Pabrik ini diduga memproduksi pupuk dengan kualitas di bawah standar.

Di Gresik, pada Senin (2/3) anggota Kodim 0817 mengamankan penyalagunaan pupuk subsidi sebanyak 6 ton di Dusun Anom, Desa Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo dan masih banyak kasus lain di Jawa Timur sejak awal 2015. Kinerja membongkar aneka penyelewengan pupuk di satu sisi mendongkrak citra TNI di mata masyarakat. Namun muncul pula anggapan, hasil operasi TNI ini merupakan target-target yang sudah lama diincar karena dibekingi polisi.

Tuduhan ini mendapatkan penguatan lantaran beberapa pemain pupuk yang ditangkap TNI sebelumnya sudah pernah berurusan dengan polisi lalu akhirnya dilepas. Gudang H Jujun di Sidoarjo yang digerebek Kodim 0816 menurut warga pernah digerebek polisi. Namun entah bagaimana ceritanya, pabrik ini bisa kembali beroperasi. “Sudah lama usaha pupuk itu. Dulu juga pernah ditangkap polisi garagara usaha pupuk juga,” ujar warga yang tak bersedia disebutkan namanya itu.

Hal yang sama juga terjadi pada pabrik CV Cipto Langgeng di Kabupaten Mojokerto. Saat pertama kali disidak Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Mojokerto, pucuk pimpinan Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto dan Kodim 0815 ikut langsung namun tidak terlihat ada perwakilan dari kepolisian. Pabrik pupuk CV Cipto Langgeng ini sebenarnya sudah diselidiki Polres Mojokerto.

Hanya sejauh polisi mengaku belum menemukan pelanggaran pada pabrik lokasinya tak jauh dari Mapolsek Pungging itu. Sementara di kasus Gresik, ada indikasi kuat polisi akan menghentikan kasus 6 ton pupuk bersubsidi dengan alasan kurang bukti. Kapolres Gresik AKBP E Zulpan mengakui mendapat limpahan kasus dari Kodim 0817 Gresik. “Kalau tidak cukup bukti ya kita pulangkan. Polisi proposional dalam menjalankan pemeriksaan, jika tidak cukup bukti ya kita pulangkan.

Polisi tidak mau disalahkan masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/3). Rata-rata, pemain pupuk yang tertangkap TNI adalah pemain lama yang sudah pernah berurusan dengan polisi. Akibatnya muncul dugaan selama ini mereka sengaja “diamankan”. Namun polisi dengan tegas membantahnya. Kapolres Sidoarjo AKBP Anggoro Sukartono mengatakan, jika ada oknum polisi yang membekingi praktik distribusi atau penjualan pupuk ilegal akan ditindak.

“Selama ini kami selalu berkoordinasi dengan Kodim untuk melakukan penggerebekan,” ujar Anggoro. Kapolres Mojokerto AKBP Budhi Herdi Susianto pun meyakinkan tidak ada anak buahnya yang membekingi pabrik pupuk CV Cipto Langgeng. Meski tersiar informasi ada oknum polisi yang mengawal distribusi pupuk dari pabrik ini, Budhi meyakini hal itu hanya rumor. Dia meminta masyarakat menemukan oknum anak buahnya yang nakal untuk langsung melaporkan.

“Silakan dibuktikan di lapangan. Silakan dilaporkan, nanti kami dalamidan tindaklanjuti sesuai aturan,” kata dia, Senin (9/3). Penegasan yang sama disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf. Menurutnya pengungkapan kasus-kasus pupuk bersubsidi di daerah merupakan hasil kerjasama positif TNI-Polri. Dia mengatakan, bukan hanya TNI yang membongkar kasus pupuk. Sejak Januari 2015, polisi juga telah banyak mengungkap kasus pupuk.

“Sejak Januari 2015 hingga sekarang sudah ada sembilan kasus penyelewengan pupuk yang kami ungkap. Sudah ada delapan tersangka dan 213 ton pupuk bersubsidi hasil penyelewengan telah kami sita,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf. Menurut dia, kasus-kasus tersebut berasal dari Polda Jatim dan jajaran, di antaranya Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Jombang, Jember, Malang, Kediri, Banyuwangi, Magetan, dan beberapa daerah lain.

Yang paling baru berhasil dibongkar Polda Jatim adalah pengoplosan pupuk bersubsidi menjadi nonsubsidi di gudang CV Mitra Agro Sentoso, Peterongan, Jombang. Polda menyita 110 ton pupuk bersubsidi. Kerja sama TNI-Polri juga ditunjukkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Kodim 0830/Surabaya Utara yang menemukan belasan ribu ton pupuk impor asal Mesir dan Taiwan.

Pupuk milik PT Multi Mas Chemindo Indonesia ini ditemukan di pergudangan Kalimas Baru Pos IV no 615 Surabaya. Dalam dokumen disebutkan bahwa pupuk yang diimpor adalah pupuk organik Granul, namun fisiknya sendiri berbentuk serbuk. Bila benar hanya menargetkan pemain-pemain pupuk yang dibekingi polisi, TNI tak ubahnya seperti polisi itu sendiri yang berebut “manisnya” pupuk.

Semoga saja tudingan negatif terhadap TNI dan Polri dari fenomena pengungkapan kasus pupuk tidak benar. Masyarakat berharap TNI-Polri sama-sama bekerja keras demi masyarakat, mewujudkan kemandirian bangsa, khususnya di bidang pertanian.

Lutfi yuhandi/abdul rouf/ashadi ikhsan/tritus julan
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0980 seconds (0.1#10.140)