Pensiunan BUMN Tewas di Lokalisasi Slorok Kromengan

Senin, 09 Maret 2015 - 10:49 WIB
Pensiunan BUMN Tewas di Lokalisasi Slorok Kromengan
Pensiunan BUMN Tewas di Lokalisasi Slorok Kromengan
A A A
MALANG - Sn, 70, warga Dusun Kebonsari Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, ditemukan tewas setelah kencan dengan pekerja seks komersial (PSK) di Lokalisasi Kalibiru Desa Slorok Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang.

Pensiunan salah satu BUMN ini ditemukan tergeletak di atas ranjang milik salah satu wisma di lokalisasi tersebut. Informasi dari Kapolsek Kromengan, Sn diduga mengonsumsi obat kuat sebelum melakukan hubungan seks dengan PSK. Namun, polisi belum membeberkan nama PSK dimaksud. ”Korban ditemukan tewas di tempat, di ranjang salah satu wisma lokalisasi Slorok, saat kencan dengan salah satu PSK,” ungkap Kapolsek Kromengan AKP Okta Panjaitan, kemarin.

Saat kejadiannya pada Sabtu malam sekira pukul 19.00 WIB, lokalisasi yang sebenarnya sudah resmi ditutup pada 24 November 2014 lalu ini tetap beroperasi secara ilegal. KORAN SINDO JATIM yang mendatangi lokalisasi yang berlokasi sekitar 20 kilometer selatan Kabupaten Malang ini, mendapati beberapa wanita paruh baya duduk berjejer di sebuah bangku panjang dengan pakaian menggoda.

Kesannya, tempat ini masih buka praktik secara terselubung. Di lokasi ini tidak satu pun perempuan yang mau dikonfirmasi. Mereka mengarahkan wartawan untuk menemui bagian keamanan. Namun, pria yang ditunjuk pun tidak berada di tempat. Beberapa petugas parkir membenarkan kejadian ini, tapi identitasnya tidak bersedia disebutkan. ”Ya, tadi malam kejadiannya, tapi saya sendiri baru dengar informasinya dari teman,” kata dia.

Kapolsek Kromengan AKP Okta Panjaitan memerkirakan korban meninggal setelah melakukan hubungan badan sekitar pukul 19.30 WIB. Perkiraan ini disimpulkan setelah pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari penghuni wisma biru tersebut.

Kepala desa setempat, Mesdi yang ditemui di kediamannya, mengatakan, pihaknya sudah melepas tanggung jawab sejak ditutup pemerintah daerah. ”Saya tidak bertanggung jawab atas kejadian ini, karena sudah merupakan wewenang Satpol PP,” ujarnya.

Yosef naiobe
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7129 seconds (0.1#10.140)