Buronan Begal Dibekuk

Selasa, 03 Maret 2015 - 12:36 WIB
Buronan Begal Dibekuk
Buronan Begal Dibekuk
A A A
PONOROGO - Sedikitnya sembilan pelaku kejahatan dan buronan polisi dibekuk anggota Polres Ponorogo dalam Operasi Sikat Semeru 2015 yang berlangsung 11-25 Februari.

Selama dua pekan itu polisi berhasil mengungkap 22 kasus tindak kriminalitas. Dari 22 kasus itu, rinciannya pencurian dan pemberatan 4 kasus, pencurian dan kekerasan 2 kasus, dan curanmor 16 kasus. “Dari sembilan tersangka, tiga di antaranya adalah target operasi (TO) atau buron. Mereka sudah melakukan kejahatan sejak lama namun licin dan meresahkan masyarakat. TO yang beroperasi antarkota dan provinsi merupakan sindikat pencurian sepeda motor.

Ada juga empat orang begal yang sasarannya kebanyakan mobil boks, truk, dan sering melukai korban,” papar Kapolres Ponorogo AKBP Iwan Kurniawan. Saat ini yang marak terjadi kasus pencurian dengan kekerasan, terlebih pada pengendara sepeda motor. Dari hasil pengungkapan selama Operasi Sikat Semeru yang berhasil mengungkap sembilan tersangka, hampir semuanya masalah pencurian.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hasran menambahkan, dalam operasi yang berlangsung dua pekan itu pihaknya berhasil mengamankan tersangka curanmor bernama Karjiyanto, 57, warga Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi, yang juga merupakan pecatan dari anggota Brimob. Maraknya aksi perampasan dan pencurian terhadap kendaraan menjadi atensi sendiri oleh pihak kepolisian.

Petugas juga akan disiagakan di sejumlah wilayah yang diduga rawan kriminalitas di wilayah Ponorogo. “Diharapkan, warga atau pengguna jalan untuk menghindari jalanan sepi, usahakan untuk tidak sendiri dalam berkendara. Kami juga melakukan patroli rutin untuk antisipasi tindak kriminalitas,” kata dia.

Selain para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor dan barang bukti kejahatan lainnya. Ada juga onderdil motor yang didapatkan dari sejumlah penadah di Yogyakarta. “Jadi memang ada yang spesialis mretelin motor. Lalu dibawa ke sejumlah penadah. Termasuk yang di Yogya. Itu sudah kita amankan,” ucap Hasran.

AKBP Iwan menyebutkan, dari sejumlah sepeda motor yang diamankan, ada beberapa yang sengaja telah dihilangkan nomor rangka dan nomor mesinnya. Beberapa mesin ini sempat beredar di pasar gelap di Ponorogo dan digunakan untuk balapan liar. Dari sejumlah sepeda motor yang telah diamankan, tujuh di antaranya sudah berhasil diidentifikasi.

“Ada motor yang kita amankan dari balap liar yang ternyata memakai mesin yang sudah dihapus nomor mesinnya. Setelah ditelusuri, itu motor curian,” ucapnya. Sementara itu, jajaran Polres Madiun Kota juga menangkap puluhan preman di wilayah hukumnya yang meresahkan masyarakat selama Operasi Sikat Semeru berlangsung.

“Hasil Operasi Sikat Semeru kami berhasil menangkap sekitar 67 preman, dan sejumlah tersangka lain kasus pencurian kendaraan bermotor dan perjudian,” kata Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Tatang Panjaitan. Penangkapan dilakukan menyusul adanya keluhan dari masyarakat yang sering dimintai uang secara paksa oleh sejumlah preman tersebut. Tak jarang modus operandi para preman berpura-pura menjadi juru parkir di beberapa area jalan raya. Saat tidak diberi uang, mereka marah dan berlaku tidak menyenangkan.

Rampas Motor Melalui Facebook

Di Jember aksi kriminalitas seperti begal atau perampasan menggunakan cara kasar, tapi di Jember justru menggunakan jejaring media sosial. Selama kurun waktu dua bulan terakhir, seorang pemuda bernama Slamet Riyadi, 25, warga Jalan Kasuari, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang bebas melancarkan aksi penipuan dan perampasan barang berharga milik korban yang semuanya adalah perempuan dengan menggunakan akun jejaring sosial Facebook.

Sebanyak sembilan unit sepeda motor dan sejumlah barang berharga telah berhasil didapatkan sebelum akhirnya aksinya terhenti saat polisi membekuknya. Kasi Pidum Satreskrim Polres Jember Ipda Ainur Rofiq menerangkan, anggo-tanya telah berhasil menangkap seorang lelaki bernama Slamet Riyadi, warga Jalan Kasuari, Kelurahan Gebang.

“Yang bersangkutan ditangkap berdasarkan pengaduan dari seorang perempuan, yang mengaku menjadi korban aksi penipuan yang dilakukan tersangka. Modus penipuan yang dipergunakan tersangka, awalnya berkenalan dengan korbannya melalui Facebook, yang kemudian dilanjutkan dengan meminta nomor handphone pribadi,” papar Ainur. Setelah berkomunikasi secara intens, tersangka mengajak korbannya bertemu. Sebagian ada yang diajak bertemu di rumahmakan. Selainitu, tersangka juga mengajak korbannya ke rumah penginapan atau hotel.

Dili eyato/p juliatmoko
(bbg)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
1 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
1 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
2 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
2 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
4 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
5 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved