Buronan Begal Dibekuk

Selasa, 03 Maret 2015 - 12:36 WIB
Buronan Begal Dibekuk
Buronan Begal Dibekuk
A A A
PONOROGO - Sedikitnya sembilan pelaku kejahatan dan buronan polisi dibekuk anggota Polres Ponorogo dalam Operasi Sikat Semeru 2015 yang berlangsung 11-25 Februari.

Selama dua pekan itu polisi berhasil mengungkap 22 kasus tindak kriminalitas. Dari 22 kasus itu, rinciannya pencurian dan pemberatan 4 kasus, pencurian dan kekerasan 2 kasus, dan curanmor 16 kasus. “Dari sembilan tersangka, tiga di antaranya adalah target operasi (TO) atau buron. Mereka sudah melakukan kejahatan sejak lama namun licin dan meresahkan masyarakat. TO yang beroperasi antarkota dan provinsi merupakan sindikat pencurian sepeda motor.

Ada juga empat orang begal yang sasarannya kebanyakan mobil boks, truk, dan sering melukai korban,” papar Kapolres Ponorogo AKBP Iwan Kurniawan. Saat ini yang marak terjadi kasus pencurian dengan kekerasan, terlebih pada pengendara sepeda motor. Dari hasil pengungkapan selama Operasi Sikat Semeru yang berhasil mengungkap sembilan tersangka, hampir semuanya masalah pencurian.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hasran menambahkan, dalam operasi yang berlangsung dua pekan itu pihaknya berhasil mengamankan tersangka curanmor bernama Karjiyanto, 57, warga Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi, yang juga merupakan pecatan dari anggota Brimob. Maraknya aksi perampasan dan pencurian terhadap kendaraan menjadi atensi sendiri oleh pihak kepolisian.

Petugas juga akan disiagakan di sejumlah wilayah yang diduga rawan kriminalitas di wilayah Ponorogo. “Diharapkan, warga atau pengguna jalan untuk menghindari jalanan sepi, usahakan untuk tidak sendiri dalam berkendara. Kami juga melakukan patroli rutin untuk antisipasi tindak kriminalitas,” kata dia.

Selain para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor dan barang bukti kejahatan lainnya. Ada juga onderdil motor yang didapatkan dari sejumlah penadah di Yogyakarta. “Jadi memang ada yang spesialis mretelin motor. Lalu dibawa ke sejumlah penadah. Termasuk yang di Yogya. Itu sudah kita amankan,” ucap Hasran.

AKBP Iwan menyebutkan, dari sejumlah sepeda motor yang diamankan, ada beberapa yang sengaja telah dihilangkan nomor rangka dan nomor mesinnya. Beberapa mesin ini sempat beredar di pasar gelap di Ponorogo dan digunakan untuk balapan liar. Dari sejumlah sepeda motor yang telah diamankan, tujuh di antaranya sudah berhasil diidentifikasi.

“Ada motor yang kita amankan dari balap liar yang ternyata memakai mesin yang sudah dihapus nomor mesinnya. Setelah ditelusuri, itu motor curian,” ucapnya. Sementara itu, jajaran Polres Madiun Kota juga menangkap puluhan preman di wilayah hukumnya yang meresahkan masyarakat selama Operasi Sikat Semeru berlangsung.

“Hasil Operasi Sikat Semeru kami berhasil menangkap sekitar 67 preman, dan sejumlah tersangka lain kasus pencurian kendaraan bermotor dan perjudian,” kata Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Tatang Panjaitan. Penangkapan dilakukan menyusul adanya keluhan dari masyarakat yang sering dimintai uang secara paksa oleh sejumlah preman tersebut. Tak jarang modus operandi para preman berpura-pura menjadi juru parkir di beberapa area jalan raya. Saat tidak diberi uang, mereka marah dan berlaku tidak menyenangkan.

Rampas Motor Melalui Facebook

Di Jember aksi kriminalitas seperti begal atau perampasan menggunakan cara kasar, tapi di Jember justru menggunakan jejaring media sosial. Selama kurun waktu dua bulan terakhir, seorang pemuda bernama Slamet Riyadi, 25, warga Jalan Kasuari, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang bebas melancarkan aksi penipuan dan perampasan barang berharga milik korban yang semuanya adalah perempuan dengan menggunakan akun jejaring sosial Facebook.

Sebanyak sembilan unit sepeda motor dan sejumlah barang berharga telah berhasil didapatkan sebelum akhirnya aksinya terhenti saat polisi membekuknya. Kasi Pidum Satreskrim Polres Jember Ipda Ainur Rofiq menerangkan, anggo-tanya telah berhasil menangkap seorang lelaki bernama Slamet Riyadi, warga Jalan Kasuari, Kelurahan Gebang.

“Yang bersangkutan ditangkap berdasarkan pengaduan dari seorang perempuan, yang mengaku menjadi korban aksi penipuan yang dilakukan tersangka. Modus penipuan yang dipergunakan tersangka, awalnya berkenalan dengan korbannya melalui Facebook, yang kemudian dilanjutkan dengan meminta nomor handphone pribadi,” papar Ainur. Setelah berkomunikasi secara intens, tersangka mengajak korbannya bertemu. Sebagian ada yang diajak bertemu di rumahmakan. Selainitu, tersangka juga mengajak korbannya ke rumah penginapan atau hotel.

Dili eyato/p juliatmoko
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3403 seconds (0.1#10.140)