Duel dengan Tukang Ojek, Penjual Rokok Tewas

Senin, 23 Februari 2015 - 11:14 WIB
Duel dengan Tukang Ojek,...
Duel dengan Tukang Ojek, Penjual Rokok Tewas
A A A
BATU - Suasana di Alun-Alun Kota Batu, tepatnya di Jalan Gajahmada, Sabtu (21/2) malam, mendadak gempar.

Wisatawan yang menikmati dinginnya malam dan menu kuliner dikejutkan dengan duel antara Asmuri, 60, dan Yudi Hartono, 30. Asmuri, warga Jalan Cemara Kipas 168 Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, meninggal dunia sesaat setelah dilarikan di RS Hasta Brata, Kota Batu.

Kini jenazah Asmuri yang setiap hari berjualan rokok, air mineral, dan kue, diatas mobil pikap warna putih sudah dibumikan di pemakaman desanya. Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Batu, Iptu Tukiman mengatakan, pada Sabtu pukul 22.00 WIB, mobil pikap yang dikemudikan Asmuri datang ke lokasi jualan di depan Toko Amal, Jalan Gajahmada, Kota Batu.

Saat menata mobilnya tanpa sengaja menyenggol motor milik Yudi Hartono, 30, warga Dusun Genting, Kelurahan Temas. “Saat mobilnya mundur, tidak disengaja menyenggol motor milik Yudi. Spontan terjadi percekcokan antara Yudi dan Asmuri sampai berlanjut saling pukul antara keduanya. Hingga akhirnya Asmuri terjatuh. Kepalanya kami duga membentur trotoar,” kata Tukiman.

Mengetahui Asmuri jatuh, orang di sekitarnya menolong membangunkan. Saat itu juga Yudi membonceng Asmuri dibawa ke RS Hasta Brata, Kota Batu, untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun takdir berkata lain. Nyawa Asmuri tidak tertolong karena dari telinga dan hidungnya keluar darah.

“Kami sudah memeriksa saksi dan meminta keterangan keluarga. Saat masih hidup, korban menderita darah tinggi. Mungkin saat jatuh itu penyakitnya kambuh sampai menyebabkan luka dalam di bagian kepala belakangnya,” kata dia.

Setelah mengantarkan Asmuri ke rumah sakit, Yudi langsung menghilang. Tukiman bersama anggotanya mencari ke rumahnya dan rumah teman serta anggota keluarganya, tapi tidak ditemukan. Diimbau agar Yudi segera menyerahkan diri ke polisi supaya masalahnya selesai.

Menurut Tukiman, setelah dirawat di RS Hasta Brata, Kota Batu, jenazah Asmuri dibawa ke kamar jenazah RSSA Malang untuk divisum. Tapi pihak keluarga hanya menghendaki dilakukan visum luar. “Sejak tadi malam, Yudi sudah kami cari. Namun hingga kini tidak ditemukan. Dia melanggar Pasal 153 ayat 3 KUHP. Akibat tindakannya menyebabkan orang lain meninggal dunia. Ancamannya tujuh tahun penjara,” kata dia.

Riyani, istri Asmuri menyatakan, setiap hari suaminya mulai bekerja sebagai penjual rokok, kue kering, dan soft drink di depan Toko Amal dekat Alun- Alun Kota Batu. Pertemuan terakhirnya kemarin malam sebelum berangkat bekerja. Menurut Riyani, sesaat setelah berpamitan untuk berjualan, suaminya balik ke rumah. Katanya ingin salat Isya dulu.

“Suaminya bersifat pendiam. Dia sangat sayang pada anak dan cucunya. Dia taat beribadah. Puasa Senin-Kamis tidak pernah putus,” ujarnya. Saat ini Riyani hanya pasrah menghadapi takdir. Dia menyerahkan kepada polisi untuk menuntaskan masalah yang dihadapinya.

“Saya sangat kehilangan suami saya. Selama ini menjadi tulang punggung keluarga. Kesukaannya telepon di radio RCB FM,” tuturnya.

Maman adi saputro
(ftr)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
2 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
2 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
2 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
2 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
4 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
6 jam yang lalu
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved