Mabes Polri Sita Delapan Dokumen dari BPN Bali

Rabu, 18 Februari 2015 - 18:38 WIB
Mabes Polri Sita Delapan...
Mabes Polri Sita Delapan Dokumen dari BPN Bali
A A A
DENPASAR - Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri menyita delapan dokumen dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, Rabu (18/02/2015), di Denpasar.

Salah satu penyidik Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri AKBP Syamsul Bahir menyatakan, pihaknya telah menyita delapan dokumen terkait berkas kasus penggelapan dana sekitar Rp2,5 miliar.

Dana sebesar itu untuk pengadaan lahan kantor Balai Pelayan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Bali.

Dia menjelaskan bahwa kali ini mendapatkan delapan dokumen dari BPN Bali terkait tanah kantor BP3TKI.

“Delapan dokumen ini terkait sejarah tanah itu, mulai kepemilikan tanah awal hingga akhir ini, yang saat ini posisi tanah itu sudah menjadi milik BP3TKI Bali. Dokumen itu nanti akan kami bawa ke Jakarta,” katanya di BPN Bali, Denpasar, Rabu (18/02/2015).

Dia menjelaskan bahwa tanah itu tercatat luas lahan sekitar 600 meter, namun yang dilaporkan hanya 450 meter atau sekitar 4,5 are.

“Sekarang ini kami masih menyelidiki, kenapa tanah itu yang sebenarnya 600 meter dilaporkan hanya 4,5 are,” jelasnya.

Tanah yang menjadi milik BP3TKI Bali itu sendiri, kata dia, telah dimiliki MP, dan selama ini tanah tersebut sudah berpindah tangan sekitar tiga kali.

Saat ini Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri menduga mantan kepala BP3TKI yang berinsial IWP telah menggelapkan dana pembelian lahan kantor BP3TKI tahun 2013.

“Kemungkinan kita akan memanggil 17 orang saksi, pada Jumat (20/02/2015) mendatang,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9710 seconds (0.1#10.140)