Pelaksanaan UN Online Terancam Kacau
A
A
A
SURABAYA - Kalangan DPRD Jatim khawatir pelaksanaan ujian nasional (UN) online tahun ini amburadul. Pasalnya, regulasi serta Standar Operasional Prosedur (SOP) UN belum ada.
Tidak hanya itu, peranti pendukung untuk UN online di sejumlah sekolah juga belum siap. ”Selama ini Jawa Timur menunggu SOP dari pemerintah pusat. Nyatanya, sampai saat ini belum ada, padahal, pelaksanaan UN tinggal sebulan lagi (April). Mestinya Desember atau awal Januari lalu semua sudah siap,” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Daim kemarin.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, saat ini ada pertentangan aturan tentang penyelenggaraan UN tersebut. Di PP 19/2005, misalnya, disebutkan bahwa UN adalah penentu kelulusan. Sementara Keputusan Menteri No 144/- 2014 menyebut bahwa UN bukansalahsatuvariabelkelulusan.
”Aturan seperti ini tentu membingungkan sebab ada hal prinsip yang berbeda. Sekolah atau bahkan siswa bisa salah kaprah bila keliru menafsirkan aturan itu. Nah, yang seperti ini mestinya segera ada solusi, yakni menyiapkan regulasi yang pasti,” tandas pria asal Lamongan ini. Atas persoalan ini, Suli akan memanggil Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jatim.
Pihaknya akan meminta Dindik segera berkoordinasi dengan Kementrian Pendidikan menyangkut pelaksanaan UN tersebut sehingga sekolah maupun siswa tidak menjadi korban. ”Menjadi kebiasaan bahwa SOP UN turun pada Desember. Tetapi hingga detik ini, SOP itu belum ada. Karena itu Dindik harus mengambil langkah sehingga pihak sekolah maupun siswa juga punya persiapan,” katanya kepada wartawan.
Anggota Komisi E DPRD Jatim Heri Prasetyo menambahkan, selain regulasi, pihaknya juga meragukan kesiapan sekolah menyangkut peranti teknologi informasi (IT) untuk mendukung UN online tersebut. Sebab, tidak semua sekolah di Jatim memiliki fasilitas komplit. ”Kalau sekolah tidak punya fasilitas yang cukup tentu akan kalang kabut,” ucapnya. Heri mengaku tidak masalah dengan perubahan sistem penyelenggaraan UN tersebut kendati masih muncul banyak pertentangan di masyarakat.
Meski demikian, dia meminta segala persiapan dilakukan dengan baik sehingga tidak memunculkan kekecewaan, apalagi sampai ada korban. Untuk diketahui, ada 198 sekolah terdiri atas SMP, SMU dan SMK yang dipersiapkan mengikuti UN online. Sayangnya, hingga saat ini belum ada penjelasan kesiapan 198 sekolah tersebut, terutama menyangkut kebutuhan peranti IT.
Ihya ulumuddin
Tidak hanya itu, peranti pendukung untuk UN online di sejumlah sekolah juga belum siap. ”Selama ini Jawa Timur menunggu SOP dari pemerintah pusat. Nyatanya, sampai saat ini belum ada, padahal, pelaksanaan UN tinggal sebulan lagi (April). Mestinya Desember atau awal Januari lalu semua sudah siap,” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Daim kemarin.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, saat ini ada pertentangan aturan tentang penyelenggaraan UN tersebut. Di PP 19/2005, misalnya, disebutkan bahwa UN adalah penentu kelulusan. Sementara Keputusan Menteri No 144/- 2014 menyebut bahwa UN bukansalahsatuvariabelkelulusan.
”Aturan seperti ini tentu membingungkan sebab ada hal prinsip yang berbeda. Sekolah atau bahkan siswa bisa salah kaprah bila keliru menafsirkan aturan itu. Nah, yang seperti ini mestinya segera ada solusi, yakni menyiapkan regulasi yang pasti,” tandas pria asal Lamongan ini. Atas persoalan ini, Suli akan memanggil Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jatim.
Pihaknya akan meminta Dindik segera berkoordinasi dengan Kementrian Pendidikan menyangkut pelaksanaan UN tersebut sehingga sekolah maupun siswa tidak menjadi korban. ”Menjadi kebiasaan bahwa SOP UN turun pada Desember. Tetapi hingga detik ini, SOP itu belum ada. Karena itu Dindik harus mengambil langkah sehingga pihak sekolah maupun siswa juga punya persiapan,” katanya kepada wartawan.
Anggota Komisi E DPRD Jatim Heri Prasetyo menambahkan, selain regulasi, pihaknya juga meragukan kesiapan sekolah menyangkut peranti teknologi informasi (IT) untuk mendukung UN online tersebut. Sebab, tidak semua sekolah di Jatim memiliki fasilitas komplit. ”Kalau sekolah tidak punya fasilitas yang cukup tentu akan kalang kabut,” ucapnya. Heri mengaku tidak masalah dengan perubahan sistem penyelenggaraan UN tersebut kendati masih muncul banyak pertentangan di masyarakat.
Meski demikian, dia meminta segala persiapan dilakukan dengan baik sehingga tidak memunculkan kekecewaan, apalagi sampai ada korban. Untuk diketahui, ada 198 sekolah terdiri atas SMP, SMU dan SMK yang dipersiapkan mengikuti UN online. Sayangnya, hingga saat ini belum ada penjelasan kesiapan 198 sekolah tersebut, terutama menyangkut kebutuhan peranti IT.
Ihya ulumuddin
(bbg)