DPRD Jatim Akan Panggil Manajemen PT JMU

Jum'at, 06 Februari 2015 - 11:43 WIB
DPRD Jatim Akan Panggil...
DPRD Jatim Akan Panggil Manajemen PT JMU
A A A
SURABAYA - Kasus dugaan korupsi yang membelit para direksi PT Jatim Marga Utama (JMU) mengundang reaksi kalangan DPRD Jatim.

Mereka mengaku akan memanggil manajemen JMU terkait dugaan kebocoran aset milik daerah tersebut. “Kasus pidananya biar ditangani aparat kepolisian. Namun, sebagai bagian dari Pemprov Jatim, kami juga ingin tahu sejauh mana pengelolaan aset JMU itu sehingga muncul kasus seperti ini,” kata Ketua Komisi C DPRD Jatim Thoriqul Haq, kemarin.

Thoriq menjelaskan, indikasi penyimpangan di JMU sebenarnya sudah muncul lama. Bahkan, saat itu pihaknya mengusulkan pergantian direktur, tapi hal itu tidak dilakukan. “Nah, sekarang semua akhirnya terbukti. Karena itu, kami ingin bertemu manajemen JMU saat ini. Kami akan ingatkan jangan sampai hal serupa terulang. Sebab ini menyangkut uang rakyat,” kata politikus PKB itu.

Anggota Komisi C DPRD Jatim Irwan Setiawan enggan berspekulasi atas adanya ketidakberesan dalam tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu. Pihaknya memilih menunggu proses persidangan di pengadilan. “Kalau memang nanti dalam pengadilan terbukti JMU terlibat dalam dugaan kasus korupsi. Maka hal itu membuktikan memang ada masalah dalam manajemen BUMD. Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi Pemprov Jatim ke depan,” katanya.

Kendati demikian, politikus PKS ini berharap Pemprov Jatim mengevaluasi atas BUMD tersebut. Langkah ini diperlukan untuk mengetahui ada tidak masalah pada BUMD itu. Dengan begitu, segala hal yang berpotensi memunculkan penyimpangan bisa dicegah.

“BUMD ini harus dibenahi bersama. Pemprov Jatim sebagai pembina BUMD harus lebih dioptimalkan melakukan pengawasan dan evaluasi, sehingga BUMD benar-benar sehat dan memberi kontribusi PAD (pendapatan asli daerah),” kata Irwan.

Ihya’ Ulumuddin
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0961 seconds (0.1#10.140)