2015, Polres Ponorogo Gelar Opsus Mandiri
A
A
A
PONOROGO - Polres Ponorogo semakin gencar memerangi peredaran minuman keras (miras).
Pada 2015, Korps Bhayangkara di Bumi Reog ini akan menggelar Operasi Khusus Mandiri untuk menekan angka lalu lalang barang haram tersebut. “Operasi Khusus Mandiri hanya untuk barang tertentu dengan komando dari Polres sendiri. Harapannya, polisi bisa mengikis habis peredaran miras dan konsumsi miras oleh masyarakat. Rencana Operasi Khusus Mandiri ini sedang kami ajukan ke Polda Jatim,” ungkap Kapolres Ponorogo AKBP Iwan Kurniawan kemarin.
Dia mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang membuat pihaknya mengusulkan adanya Operasi Khusus Mandiri dengan target miras di wilayah hukumnya. Alasan utamanya adalah tingginya angka pengungkapan kasus miras di Ponorogo oleh anggotanya.
Hal ini diyakini memicu terjadinya tidak kejahatan dan gangguan ketertiban umum. Data yang dimilikinya menyatakan, selama tiga tahun berturut-turut, Polres Ponorogo menduduki peringkat pertama pengungkapan kasus miras di jajaran Polres sewilayah Polda Jawa Timur, yaitu pada 2012, 2013, dan 2014.
“Tahun lalu ungkap kasus miras Polres Ponorogo adalah 1.621 kasus, tertinggi dari seluruh Polres di Jatim. Pada 2014 ini terulang. Jumlah kasus miras yang diungkap mencapai 1.631 kasus, naik lagi tahun lalu dan lagi-lagi peringkat pertama di Jatim,” ujar AKBP Iwan Kurniawan.
Selain jumlah kasus, Operasi Khusus Mandiri juga mempertimbangkan posisi wilayah Ponorogo yang berada di perbatasan dan menjadi perlintasan miras menuju kota-kota lain. Jalur Ponogoro dari Wonogiri menuju wilayah lain, seperti Trenggalek, Blitar, dan wilayah lain, memang lebih kondusif bagi pengedar. Terutama, yang berusaha memasukkan miras dari wilayah seperti Sukoharjo, Jawa Tengah.
“Miras, terutama jenis arak jowo atau arjo ini ada yang berasal dari Jawa Tengah, ada pula yang dari Jawa Timur, melintasnya lewat sini (Ponorogo). Ini pengaruh terhadap pasokan di sini juga akhirnya,” ujarnya.
Secara teknis, lanjut ALBP Iwan, Operasi Khusus Mandiri ini dilaksanakan penuh di bawah komando Kapolres Ponorogo. Hal ini berbeda dengan operasi yang dilaksanakan bersama, seperti Operasi Lilin, Operasi Ketupat, maupun Operasi Zebra yang semuanya di bawah kendali pusat. “Nantinya tim juga khusus. Semua sudah kami susun dan tinggal diajukan ke atasan,” ujar AKBP Iwan.
Kasubag Humas Polres Ponorogo AKP Khamdani menyatakan, pada 2013, miras yang berhasil diamankan mencapai 5.200 liter lebih, sedangkan pada 2014 mencapai lebih dari 6.000 liter. “Sekitar 3.100 liter dimusnahkan pada hari ini (kemarin). Ini hasil operasi pada beberapa waktu terakhir,” ujarnya.
Paling banyak adalah miras jenis arjo yang didapatkan dari Operasi Cipta Kondisi yang digelar selama hampir sepekan terakhir. Apalagi, Kapolres memang meningkatkan target pengungkapan demi membatasi ruang gerak para pengedar miras di Ponorogo.
Bupati Ponorogo yang kemarin turut memusnahkan miras barang bukti peredaran menyatakan mendukung langkah Kapolres untuk memerangi miras. Namun, sejauh ini pihak Pemkab memang belum bisa memunculkan perda yang bisa turut membatasi peredaran barang haram ini.
“Kami sedang mencari format yang tepat, sedang dibahas. Tapi intinya kami dukung langkah kepolisian memerangi miras ini,” ujarnya.
Dili Eyato
Pada 2015, Korps Bhayangkara di Bumi Reog ini akan menggelar Operasi Khusus Mandiri untuk menekan angka lalu lalang barang haram tersebut. “Operasi Khusus Mandiri hanya untuk barang tertentu dengan komando dari Polres sendiri. Harapannya, polisi bisa mengikis habis peredaran miras dan konsumsi miras oleh masyarakat. Rencana Operasi Khusus Mandiri ini sedang kami ajukan ke Polda Jatim,” ungkap Kapolres Ponorogo AKBP Iwan Kurniawan kemarin.
Dia mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang membuat pihaknya mengusulkan adanya Operasi Khusus Mandiri dengan target miras di wilayah hukumnya. Alasan utamanya adalah tingginya angka pengungkapan kasus miras di Ponorogo oleh anggotanya.
Hal ini diyakini memicu terjadinya tidak kejahatan dan gangguan ketertiban umum. Data yang dimilikinya menyatakan, selama tiga tahun berturut-turut, Polres Ponorogo menduduki peringkat pertama pengungkapan kasus miras di jajaran Polres sewilayah Polda Jawa Timur, yaitu pada 2012, 2013, dan 2014.
“Tahun lalu ungkap kasus miras Polres Ponorogo adalah 1.621 kasus, tertinggi dari seluruh Polres di Jatim. Pada 2014 ini terulang. Jumlah kasus miras yang diungkap mencapai 1.631 kasus, naik lagi tahun lalu dan lagi-lagi peringkat pertama di Jatim,” ujar AKBP Iwan Kurniawan.
Selain jumlah kasus, Operasi Khusus Mandiri juga mempertimbangkan posisi wilayah Ponorogo yang berada di perbatasan dan menjadi perlintasan miras menuju kota-kota lain. Jalur Ponogoro dari Wonogiri menuju wilayah lain, seperti Trenggalek, Blitar, dan wilayah lain, memang lebih kondusif bagi pengedar. Terutama, yang berusaha memasukkan miras dari wilayah seperti Sukoharjo, Jawa Tengah.
“Miras, terutama jenis arak jowo atau arjo ini ada yang berasal dari Jawa Tengah, ada pula yang dari Jawa Timur, melintasnya lewat sini (Ponorogo). Ini pengaruh terhadap pasokan di sini juga akhirnya,” ujarnya.
Secara teknis, lanjut ALBP Iwan, Operasi Khusus Mandiri ini dilaksanakan penuh di bawah komando Kapolres Ponorogo. Hal ini berbeda dengan operasi yang dilaksanakan bersama, seperti Operasi Lilin, Operasi Ketupat, maupun Operasi Zebra yang semuanya di bawah kendali pusat. “Nantinya tim juga khusus. Semua sudah kami susun dan tinggal diajukan ke atasan,” ujar AKBP Iwan.
Kasubag Humas Polres Ponorogo AKP Khamdani menyatakan, pada 2013, miras yang berhasil diamankan mencapai 5.200 liter lebih, sedangkan pada 2014 mencapai lebih dari 6.000 liter. “Sekitar 3.100 liter dimusnahkan pada hari ini (kemarin). Ini hasil operasi pada beberapa waktu terakhir,” ujarnya.
Paling banyak adalah miras jenis arjo yang didapatkan dari Operasi Cipta Kondisi yang digelar selama hampir sepekan terakhir. Apalagi, Kapolres memang meningkatkan target pengungkapan demi membatasi ruang gerak para pengedar miras di Ponorogo.
Bupati Ponorogo yang kemarin turut memusnahkan miras barang bukti peredaran menyatakan mendukung langkah Kapolres untuk memerangi miras. Namun, sejauh ini pihak Pemkab memang belum bisa memunculkan perda yang bisa turut membatasi peredaran barang haram ini.
“Kami sedang mencari format yang tepat, sedang dibahas. Tapi intinya kami dukung langkah kepolisian memerangi miras ini,” ujarnya.
Dili Eyato
(ftr)