Bersihkan Aset untuk Perluasan Lahan Parkir
A
A
A
JEMBER - PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersikukuh membersihkan lahan aset yang kini dihuni sejumlah warga di sekitar Stasiun Jember.
Sesuai rencana, PT KAI Daop IX Jember akan menggunakan lahan tersebut untuk perluasan area parkir stasiun. Namun, sampai saat ini dari 41 penghuni, masih ada 14 warga yang bertahan. Karena itu, hari ini rencananya Daop IX akan menerjunkan 60 personel petugas, dibantu kepolisian, untuk melakukan pengosongan lahan.
Dari pantauan di lapangan, sejumlah warga telah membongkar sendiri bangunan mereka di Pasar Contong, depan Stasiun Jember. Kebanyakan bangunan permanen tersebut digunakan sebagai tempat tinggal sekaligus warung. “Ya terpaksa pindah, Mas. Mau bagaimana lagi?” ujar salah satu warga.
Humas PT KAI Daop IX Jember Sugeng Turnianto mengakui jika pihaknya memang tetap kukuh dengan deadlineyang sudah disepakati bersama, yaitu pada 20 Desember 2014.
Apalagi, warga juga sudah menerima dana kompensasi untuk pemindahan tersebut, yaitu Rp200.000/meter untuk bangunan semipermanen dan Rp250.000/meter untuk bangunan permanen. “Uang tersebut juga sudah ditransfer ke rekening masing-masing penghuni melalui rekening bank,” tutur Sugeng.
Menurut Sugeng, pembongkaran ini harus dilakukan secepatnya karena kebutuhan perluasan parkir stasiun memang sudah mendesak. Namun, untuk sarana lain, termasuk pembangunan jalan baru di sisi timur, belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. “Itu mungkin akan dilakukan pada 2015,” kata Sugeng.
P Juliatmoko
Sesuai rencana, PT KAI Daop IX Jember akan menggunakan lahan tersebut untuk perluasan area parkir stasiun. Namun, sampai saat ini dari 41 penghuni, masih ada 14 warga yang bertahan. Karena itu, hari ini rencananya Daop IX akan menerjunkan 60 personel petugas, dibantu kepolisian, untuk melakukan pengosongan lahan.
Dari pantauan di lapangan, sejumlah warga telah membongkar sendiri bangunan mereka di Pasar Contong, depan Stasiun Jember. Kebanyakan bangunan permanen tersebut digunakan sebagai tempat tinggal sekaligus warung. “Ya terpaksa pindah, Mas. Mau bagaimana lagi?” ujar salah satu warga.
Humas PT KAI Daop IX Jember Sugeng Turnianto mengakui jika pihaknya memang tetap kukuh dengan deadlineyang sudah disepakati bersama, yaitu pada 20 Desember 2014.
Apalagi, warga juga sudah menerima dana kompensasi untuk pemindahan tersebut, yaitu Rp200.000/meter untuk bangunan semipermanen dan Rp250.000/meter untuk bangunan permanen. “Uang tersebut juga sudah ditransfer ke rekening masing-masing penghuni melalui rekening bank,” tutur Sugeng.
Menurut Sugeng, pembongkaran ini harus dilakukan secepatnya karena kebutuhan perluasan parkir stasiun memang sudah mendesak. Namun, untuk sarana lain, termasuk pembangunan jalan baru di sisi timur, belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. “Itu mungkin akan dilakukan pada 2015,” kata Sugeng.
P Juliatmoko
(ftr)