Satpol PP Sragen Tertibkan PKL Jalan Sukowati

Senin, 08 Desember 2014 - 22:25 WIB
Satpol PP Sragen Tertibkan...
Satpol PP Sragen Tertibkan PKL Jalan Sukowati
A A A
SRAGEN - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Raya Sukowati dirazia Satpol PP Sragen, Jawa Tengah. Mereka ditertibkan karena berjualan di atas trotoar dan badan jalan.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Sragen Sukamto mengemukakan, penertiban telah dilakukan sejak sepekan lalu. Dalam razia, Satpol PP juga menyita beberapa KTP milik PKL. Para PKL itu kemudian diminta untuk pindah ke lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan.

"Sejauh ini kami telah menyita 25 KTP. Mereka kami persilakan untuk mengambil di kantor Satpol PP dan membuat surat pernyataan tidak melanggar lagi," ungkap Sukamto, Senin (8/12/2014).

Selama ini, tercatat ada 70 PKL yang sering beroperasi di Jalan Raya Sukowati pada siang hari. Sedangkan pada malam harinya ada 30 PKL yang beroperasi.

Selain di Jalan Raya Sukowati, Satpol PP juga tengah membidik 200 PKL yang terdapat di berbagai ruas jalan di kawasan kota Sragen.

"Aturannya sudah jelas, mereka tidak boleh berjualan di trotoar pada siang hari. Penertiban akan diperluas," ungkapnya.

Upaya penertiban dilakukan dalam rangka menjaga keindahan kawasan kota. Sebab, selama ini keberadaan PKL sering mengganggu hak pengguna jalan.

Salah satu PKL, Partini (56), mengaku tidak tahu Jalan Raya Sukowati tidak diperbolehkan untuk berjualan.

"Kami berharap pemerintah tidak sekadar melarang saja, namun juga harus menyediakan tempat bagi para PKL agar nyaman berjualan," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1286 seconds (0.1#10.140)