Usaha Terpuruk Akibat PPKM Darurat, PKL Tamansari Salatiga Berduka

Senin, 02 Agustus 2021 - 14:09 WIB
loading...
Usaha Terpuruk Akibat PPKM Darurat, PKL Tamansari Salatiga Berduka
Wuryanto saat keliling jualan manisa buah di Jalan Jenderal Sudirman, Salatiga. Foto/Ist
A A A
SALATIGA - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Tamansari Salatiga berduka lantaran usahanya terpuruk akibat pembatasan jam operasional pedagang maksimal hingga pukul 20.00 WIB selama penerapan PPKM darurat. Mereka bangkrut karena selama PPKM darurat sepi pembeli.

Ketua Pedagang Kaki Lima ( PKL) lesehan Tamansari Wuryanto (60) menuturkan, kondisi pedagang lesehan Tamansari saat ini sangat memprihatinkan. Selama PPKM darurat, pendapatan mereka anjlok karena tidak ada konsumen yang membeli.

"Awal PPKM saya sempat jualan, tapi tidak ada pembeli karena jam buka dibatasi sampai jam 20.00 WIB. Saya coba jualan lagi, kondisinya tetap sama sepi pembeli. Karena bangkrut, akhirnya saya tidak bisa jualan lagi," kata pedagang nasi goreng ini, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Cegah Karhutla dan Pencurian Kayu, Perhutani Gencarkan Patroli di Bringin

Kemudian dia mencoba jualan manisan buah keliling pada siang hari. Ternyata, juga sepi pembeli. "Saya yakin kondisi seperti ini tidak hanya dialami oleh PKL Tamansari, utamanya yang buka sore hingga malam hari. Pedagang kecil lain juga terpuruk akibat terdampak PPKM darurat," ujarnya.

Dia berharap, pemerintah membuat kebijakan yang pedagang kecil agar nasib mereka tidak semakin terpuruk. "Saya berharap ada kebijakan dari pemerintah untuk memberikan kelonggaran jam berjualan. Kami sudah sangat patuh dengan protokol kesehatan, pakai masker, tempat duduk lesehan juga berjarak, kami sediakan cuci tangan dengan sabun namun kalau jam buka dibatasi, sementara berjualan kami mulai sore, ya habis waktunya,” katanya.

Wuryanto juga berharap agar dalam menerapkan kebijakan di masa pandemi COVID-19 ini tidak gegabah. Sebab banyak sekali pedagang kecil yang mencari nafkahnya dari hasil berjualan harian di malam hari.

Disinggung soal bantuan tunai dari pemerintah, Wuryanto mengakan, sebagian pedagang kecil memang mendapat bantuan senilai Rp300.000 per bulan itu. Namun, bantuan itu, hanya sampai Juni 2021 lalu.

"Itu pun hanya bisa untuk bertahan hidup. Kami berharap kelonggaran jam berjualan, seperti saat new normal kemarin, tetap dengan protokol kesehatan yang ketat, namun jam buka diberi kelonggaran,” ucapnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1139 seconds (0.1#10.140)