Curhat Pedagang Pecel Lele dan Mi Ayam Terkait Pengetatan Jam Malam

Senin, 21 Juni 2021 - 19:57 WIB
loading...
Curhat Pedagang Pecel...
Pedagang Pecel Lele mengaku peraturan pembatasan jam malam sangat tidak menguntungkan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aturan pemerintah mengenai pengetatan jam malam terhadap kegiatan operasional di restoran, warung, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima (PKL) dan lapak jalanan mendapat komentar serius dari pedagang . Adapun aturan tersebut yakni jam malam dibatasi sampai pukul 20.00 WIB selama 14 hari.

Pedagang Pecel Lele bernama Eko (35) mengatakan, peraturan tersebut sangat tidak menguntungkan. Sebab, bila ditutup pukul 21.00 WIB, artinya dia hanya berjualan selama tiga jam. "Itu kesannya kurang. Karena kita buka dari pukul 17.00 WIB, wong jam segini aja belum rapih. Kalo disuruh tutup jam 8 malam keluarga saya mau makan apa?" keluh Eko di Palmerah, Jakarta Barat, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Fadli Zon Usul Berlakukan Jam Malam di Jakarta

Lapak dagangannya biasa buka mulai pukul 17.00-23.00 WIB. Selama pandemi penghasilannya pasang surut. Meski buka usaha, dia tetap menerapkan protokol kesehatan untuk pelanggannya.

"Contoh kita jaga jarak tempat duduk satu meter. Cuci tangan, engga boleh ngobrol deket-deket, ga boleh kerumunan, makan engga boleh lebih dari lima orang," kata pria asal Solo ini.
Baca juga: Libido Naik karena Divaksin, Pria 85 Tahun Langgar Jam Malam untuk Kencani PSK

Sama dengan Eko, pedagang Mi Ayam Syauqi (27) juga ikut dirugikan dengan aturan pembatasan jam malam. "Harus ada solusinya. Misalnya restoran tetap buka, tapi hanya melayani take away atau pesanan online. Jadi pendapatan bisa tetap masuk," ujar pedagang di Kedoya, Jakarta Barat ini.

Aturan ini juga berimbas kepada pemilik restoran yang memiliki karyawan di mana pemerintah harus melihat secara kontekstual betapa sulitnya mencari pekerjaan di tengah pandemi. "Sebab, pelaku usaha ini punya karyawan yang harus digaji. Kalau pendapatan dari usahanya menurun, semuanya jadi berimbas," ujar Syauqi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Buka Suara soal...
Yusril Buka Suara soal Kasus Pedagang Es Gabus Difitnah Polisi-Tentara di Kemayoran
Pedagang Daging Jabodetabek...
Pedagang Daging Jabodetabek Mogok Jualan, Lapak Pasar Kosong Melompong
Respons Usulan Kuota...
Respons Usulan Kuota Thrifting, Menteri UMKM: Hal Wajar, Biasa Saja
Rekomendasi
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Spesial, Investor Patriot...
Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved