KPK Sita Perhiasan dan Emas Fuad Amin

Senin, 08 Desember 2014 - 12:06 WIB
KPK Sita Perhiasan dan...
KPK Sita Perhiasan dan Emas Fuad Amin
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita perhiasan dan emas milik Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Fuad Amin Imron dalam penggeledahan di Bangkalan dan Surabaya .

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, dari penggeledahan lima tempat termasuk empat rumah Fuad Amin di Bangkalan, Madura pada Kamis (4/12) hingga Jumat (5/12), penyidik tidak sekadar menyita dokumen-dokumen aset. Pasalnya, dari brankas milik Fuad yang dibongkar ternyata ada sejumlah perhiasan, di antaranya cincin, kalung, dan emas.

Khusus untuk emas, Johan belum bisa memastikan berapa beratnya dan apakah dalam bentuk batangan atau tidak. “Perhiasan-perhiasan kayak cincin, terus ada emas, itu disita karena diduga berkaitan dengan perkara yang disangkakan terhadap FAI. Nilainya berapa juta, belasan atau puluhan saya belum diinformasikan,” kata Johan saat dihubungi kemarin.

Kasus yang dimaksud Johan adalah dugaan suap jual-beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka.

Tiga pihak selain Fuad adalah pemberi suap Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonio Bambang Djatmiko, perantara pemberi suap Koptu TNI AL Darmono (berkas dilimpahkan ke Pom AL), dan perantara penerima Rauf (ajudan Fuad). Penyitaan perhiasan, emas, dan dokumen aset dilakukan juga dengan sejumlah alasan selain berkaitan dengan perkara.

Pertama, Fuad diduga menerima uang suap sudah sejak lama atau setelah kontrak jual-beli gas diteken pada 2007. Artinya, KPK meyakini ada uang yang sudah diubah bentuk atau dibelanjakan dalam bentuk aset. Kedua, para pihak yang hadir saat penggeledahan tidak bisa menjelaskan asal-usul aset tersebut.

Ketiga , aset, dokumen aset, dan uang suap lebih dari Rp4 miliar (dari mobil Ra’uf dan tiga koper di rumah Fuad) akan diverifikasi dan dikonfirmasi ke saksi-saksi dan para tersangka. “Jadi disita istilahnya kita amankan dulu. Pasti kita konfirmasi dalam pemeriksaan terutama tersangka. Kalau perhiasan dan emas tadi bisa dijelaskan maka bisa dikembalikan juga,” papar Johan.

Deputi Pencegahan KPK ini melanjutkan, duduk perkara jual-beli gas ini dalam kontraknya berkaitan dengan lima pihak. Mereka adalah Pertamina Hulu Energy, Pertamina EP, PT Media Karya Sentosa, Perusahaan Daerah (PD) Sumber Daya, dan Pemda Kabupaten Bangkalan.

Untuk memperjelas duduk kontrak Perjanjian Jual-Beli Gas (PJBG) tersebut, pihak Pertamina tentu akan dipanggil. Namun siapa pejabat dan pegawai Pertamina Hulu Energy serta Pertamina EP yang akan dipanggil, belum ditentukan. “Bisa saja, bisa saja dipanggil orang-orang yang mengetahui duduk perkara selain pemberi dan penerima, sepanjang diperlukan keterangannya,” tandasnya.

Selain itu, KPK terus mengembangkan kasus ini ke dua hal krusial. Pertama , mendalami pemberi dan pemberi suap lain. Artinya, tersangka penerima dan pemberi bisa jadi tidak hanya Fuad, Ra’uf, dan Antonio saja.

Kedua , pengembangan ke dugaan tindak pidana korupsi dalam delik pengadaan atau penyalahgunaan kewenangan. Johan mengilustrasikan kasus dugaan suap pengurusan tender di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Dari kasus terpidana mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini, terpidana Deviardi alias Ardi, dan Komisaris Kernel Oil Private Limited (KOPL) Simon Gunawan Tanjaya, akhirnya terungkap suap dan korupsi Kementerian ESDM yang melibatkan Sutan Bhatoegana, Waryono Karno, dan Jero Wacik. “Jadi, bisa ada penyelidikan. Ingatkan kasus SKK Migas sampai ke ESDM? Memang begitu,” ujarnya.

Johan menuturkan, kasus dugaan suap dengan tersangka Fuad Amin dkk ini belum bisa langsung disimpulkan para pelakunya bagian dari mafia migas. Namun, bukan berarti KPK takut membongkar mafia migas dalam lingkaran kasus Fuad dkk. Karena itu, KPK menjanjikan akan membongkarnya. “Lihat saja kasus SKK Migas dan ESDM tidak ada sekatsekat, tidak ada definisi KPK takut di situ,” paparnya.

KPK, lanjutnya, masih menelusuri dugaan keterlibatan anak Fuad sekaligus Bupati Bangkalan 2013-2018 Makhmud Ibnu Fuad alias Ra Momon. Unsur yang dilihat apakah perbuatan Fuad turut didukung Momon, atau apakah Momon mengetahui aksi ayahnya yang mantan Bupati Bangkalan dua periode itu. “Sepanjang itu ada (dua alat bukti) kan bisa saja anaknya Fuad dijerat,” ucapnya.

Koordinator Bidang Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai, aset-aset Fuad layak disita dalam bentuk apa pun. Bahkan, KPK juga bisa menjeratnya dengan pasal-pasal lain dalam Undang-Undang (UU) Tipikor dan UU TPPU.

Pasalnya, Fuad patut diduga sudah menerima suap sejak 2007. Emerson menganalogikan kasus Fuad dengan dua kasus. Pertama , dugaan suap, korupsi, dan TPPU Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama (BPP) Tb Chaeri Wardana Chasan alias Wawan. Kedua , kasus Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). “Menurutku unsur-unsur TPPU, Fuad sudah kuat. Dalam TPPU bahkan korupsinya tidak perlu dibuktikan dulu,” kata Emerson.

Diketahui pada Senin (1/12) siang hingga Selasa (2/12) dini hari, KPK melakukan operasi tangkap tangan di tiga lokasi terpisah terhadap Fuad, Ra’uf, Antonio, dan Koptu TNI AL Darmono. Tim gabungan KPK lebih dulu menangkap tiga orang pada Senin (1/12). Ra’uf selaku massanger Fuad dan Antonio ditangkap di area Gedung AKA, Jalan Bangka Raya Nomor 2, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dari mobil Ra’uf disita Rp700 juta.

Sementara Kopral Satu (Koptu) TNI AL Darmono selaku perantara Antonio diciduk di lobi Energy Building, The Energy Tower, di Sudirman Central Bussines District (SCBD) Lot 11A Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta Selatan. Fuad diciduk terakhir di kediamannya pada Selasa (2/12).

Dari rumahnya disita uang hampir Rp4 miliar dalam tiga koper hitam besar. Fuad, Ra’uf, dan Antonio kini menjadi penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, sejak Selasa (2/12) malam. Antonio di tahan di Rutan KPK yang terletak di lantai 9, sedangkan Fuad dan Ra’uf ditahan di Guntur, Pomdam Jaya.

Keluarga Siapkan Tim Pengacara

Sementara itu, keluarga Fuad Amin sedang menyiapkan tim pengacara untuk mendampingi mantan Bupati Bangkalan dua periode itu. Sebagai bagian dari keluarga besar ulama kharismatik Madura Syaichona Cholil, keluarga memandang penting menyiapkan tim khusus untuk membela Fuad Amin dalam kasus dugaan suap jual beli migas yang membelitnya.

“Saat ini, kami masih melakukan musyawarah terkait tim hukum yang akan dibentuk itu. Tim ini yang nanti akan menangani kasus yang dihadapi Fuad Amin di KPK,” kata juru bicara keluarga Bani Cholil, KH Hasani Zubair, di Bangkalan, kemarin.

Lebih jauh keluarga menilai, KPK sangat arogan dalam penanganan Fuad Amin. Sebagai tokoh terkemuka di Madura, seharusnya KPK bisa lebih santun saat akan menangkap Fuad Amin. Namun yang terjadi, KPK membawa banyak polisi bersenjata lengkap mirip saat akan menangkap teroris.

“Kami sangat menghormati hukum di negara ini, namun yang dilakukan KPK sangat arogan, seharusnya lebih santun dalam menegakkan hukum,” kata KH Syarifudin Damanhuri, keluarga Fuad Amin lain yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangkalan.

Sebelumnya, usulan agar Fuad Amin menggunakan tim pengacara juga disampaikan Ketua Himpunan Generasi Muda Madura (Higemura) Muhlis Ali. Menurut Ali, hal ini penting agar kelangsungan pemerintahan di Bangkalan yang dipimpin anak Fuad Amin, yaitu Makmun Ibnu Fuad alias Momon, tidak terganggu.

“Saran ini kami sampaikan agar persoalan pribadi Fuad Amin tidak menyebabkan konsentrasi Bupati Makmun terpecah, sehingga tidak mengganggu jalannya pemerintahan di Pemkab Bangkalan,” kata Muhlis.

Penangkapan Fuad Amin Imron oleh KPK dalam kasus dugaan suap pasokan migas di Pulau Madura ini, sebelumnya dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat Bangkalan, karena bersangkutan merupakan tokoh kuat serta banyak pendukungnya. Namun pihak keluarga Fuad dari Bani Cholil menjamin hal itu tidak akan terjadi.

Karena pihaknya meminta kepada semua pihak untuk menahan diri dan tidak terpancing dengan situasi yang berpotensi menimbulkan kerusuhan. Syaichona Cholil adalah kakek buyut Fuad Amin merupakan guru dari pendiri organisasi Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy’ari.

Selain “trah” keluarga, kekuatan Fuad Amin secara politik yang kuat juga disokong dengan masuknya anggota keluarga dalam jajaran pemerintahan dan legislatif. Tidak hanya bupati, bahkan Wakil Bupati Bangkalan Mondir Rofii adalah keluarga Fuad Amin.

Sabir Laluhu/ Subairi/ant
(ftr)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2262 seconds (0.1#10.24)