Ratusan Buruh Rokok 369 Dipecat

Kamis, 04 Desember 2014 - 12:04 WIB
Ratusan Buruh Rokok 369 Dipecat
Ratusan Buruh Rokok 369 Dipecat
A A A
BOJONEGORO - Ratusan buruh yang bekerja di perusahaan rokok lokal dengan merek 369 di Desa Tawang, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, dipecat sepihak oleh perusahaan. Pemecatan dipicu demo tuntutan kenaikan gaji.

Perusahaan rokok lokal 369 yang didemo karyawannya itu terletak di Desa Tawang, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Selain menuntut kenaikan gaji dan kesejahteraan, aksi para buruh juga buntut dari dimutasinya sejumlah karyawan ke perusahaan lain. Akibat aksi tersebut, ratusan buruh justru dipecat atau diberhentikan oleh perusahaan rokok 369.

Salah seorang buruh, Sukirna, 39, menjelaskan, dia melakukan mogok kerja sejak Minggu (30/11) hingga kemarin. Awalnya mereka menuntut agar dinaikkan gaji yang per bulannya hanya sekitar Rp600.000, juga agar sejumlah karyawan lain tidak dimutasi dari perusahaan tersebut. Namun, perjuangan mereka bersama buruh lain justru berbuntut diberhentikannya 100 orang lebih dari total seluruh karyawan yang berjumlah 200 orang.

“Tuntutan kami meminta agar dinaikkan gaji, ada sebagian yang sudah diberhentikan agar diberikan uang pesangon sesuai undang-undang. Kan ada pesangonnya jika karyawan diberhentikan. Tetapi, sekarang malah 100 orang lebih yang diberhentikan,” ujarnya.

Menurut dia, kebijakan memutus hubungan kerja dan memutasi sejumlah karyawan dari perusahaan di Kecamatan Baureno ke perusahaan di Kecamatan Kapas itu tidaklah tepat. Sebab, pabrik di Kecamatan Baureno juga masih kekurangan pekerja. “Apalagi, sekarang banyak yang dipecat juga, ini jelas tidak beres,” tandasnya.

Selain itu, para pekerja tidak diperkenankan libur, meski hari Minggu. Jika ada buruh yang nekat melakukan libur pada Minggu, gajinya akan dipotong. “Gaji kami hanya Rp600.000/bulan, belum dipotong jika libur. Masak kami kerja satu bulan tidak libur, kan tidak wajar,” tuturnya.

Pria yang sudah bekerja selama 10 tahun tersebut mengaku jika perusahaan sudah memberikan tanggapan pascamelakukan aksi mogok sejak Minggu kemarin (30/11) dan akan mengusahakan untuk tidak jadi dimutasi. Namun, kenyataan itu berbeda, kabar terakhir yang diterima para buruh, mulai kemarin 100 buruh lebih diberhentikan dengan alasan melakukan mogok berkelanjutan.

“Kabar terakhir dari perusahaan, kami semua yang melakukan aksi ini telah diberhentikan. Besok kami akan mengadukan masalah ini ke Disnakerstransos Bojonegoro dengan harapan dapat memediasi masalah ini agar kami tidak berhenti bekerja,” ujarnya.

Sementara itu, Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Perusahaan Rokok 369 Joko Hanuri mengaku jika aksi para buruh tersebut tidak menuntut dinaikkannya gaji, tetapi karena dimutasinya sejumlah karyawan ke pabrik 369 di Kecamatan Kapas. “Tidak benar mereka minta kenaikan gaji, mereka mogok karena tidak mau sejumlah karyawan dimutasi dari sini (perusahaan di Baureno), mereka maunya di sini saja,” ujarnya.

Karyawan yang akan dimutasi ke perusahaan Kapas itu sebanyak lima orang. Mereka bekerja di bidang elektronik atau sejenis teknisi alat-alat produksi perusahaan. “Mereka sudah melakukan mogok kerja selama tiga hari, maka itu mereka kami anggap telah mengundurkan diri dari perusahaan atau langsung kami berhentikan,” ujarnya.

Puluhan perwakilan buruh sejak pagi berkumpul di depan perusahaan yang berada di pinggir jalan raya Bojonegoro- Babat, tepatnya di Desa Tawang Kecamatan Baureno. Mereka kemudian berjalan menuju Kantor Kecamatan Baureno untuk berdialog dengan camat dan perwakilan perusahaan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Namun, pertemuan itu gagal dilaksanakan lantaran Camat Baureno masih ada agenda di luar daerah. Akhirnya mereka membubarkan diri dengan raut muka kecewa. Para buruh itu didominasi ibu rumah tangga dari daerah sekitar Kecamatan Baureno dan Kanor.

Muhammad Roqib
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3768 seconds (0.1#10.140)