Polresta Barelang Musnahkan Narkoba Seharga Miliaran Rupiah

Sabtu, 22 November 2014 - 00:07 WIB
Polresta Barelang Musnahkan...
Polresta Barelang Musnahkan Narkoba Seharga Miliaran Rupiah
A A A
BATAM - Satuan Narkoba Polresta Barelang memusnahkan berbagai jenis barang bukti narkoba yang telah diamankan dari 11 orang tersangka. Barang yang dimusnahkan Jumat (21/11/2014) sore diperkirakan bernilai miliaran rupiah.

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Irham Halid mengatakan, narkoba ini merupakan barang bukti yang disita sejak bulan Oktober hingga bulan November. "Semua narkoba ini merupakan tangkapan di berbagai tempat di Batam," kata Irham.

Dari empat pelaku (Ib, Pt, Rj dan Ir) yang ditangkap pada Rabu (15/10/2014) di pelabuhan tikus Tanjung Sengkuang dan salah satu hotel di Lubuk Baja, kata Irham, pihaknya mengamankan sebanyak 29.354 butir ekstasi.

Sementara, dari tersangka Sm yang ditangkap di pintu x-ray pintu keberangkatan Bandara Hang Nadim, Selasa (28/10/2014), ditemukan dua paket sabu seberat 1994 gram. "Sm diamankan saat menuju Surabaya," kata Irham.

Pada Senin (27/10/2014), Irham menambahkan, dari lima tersangka (Tk, Jr, Ez, Pr dan Aw) ditemukan barang bukti jenis sabu seberat 757 gram. Dari tangan J, yang diamankan di Pelabuhan Domestik Sekupang, Kamis (16/10/2014), ditemukan narkoba jenis ganja seberat 11.250 gram.

Barang bukti lainnya adalah ganja tak bertuan seberat 24.000 gram di konter tiket Dumai Line Pelabuhan Sekupang, Jumat (17/10/2014). "Semua barang bukti sebelum dimusnahkan disisihkan untuk pengujian laboratorium dan pembuktian perkara," kata Irham.
(zik)
Berita Terkait
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
Kejari Ciamis Musnahkan...
Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Kejari Wajo Musnahkan...
Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 25 Perkara
Kejari Parepare Musnahkan...
Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti dari Kasus Tindak Pidana Umum
Barang Ilegal Dimusnahkan,...
Barang Ilegal Dimusnahkan, Dirjend PKTN Ingatkan Pelaku Usaha Taat Aturan
Berita Terkini
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
33 menit yang lalu
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
44 menit yang lalu
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
7 jam yang lalu
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
7 jam yang lalu
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
7 jam yang lalu
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
9 jam yang lalu
Infografis
Jet Tempur F/A-18 AS...
Jet Tempur F/A-18 AS Seharga Rp1 Triliun Hilang di Laut Merah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved