Polresta Barelang Musnahkan Narkoba Seharga Miliaran Rupiah

Sabtu, 22 November 2014 - 00:07 WIB
Polresta Barelang Musnahkan...
Polresta Barelang Musnahkan Narkoba Seharga Miliaran Rupiah
A A A
BATAM - Satuan Narkoba Polresta Barelang memusnahkan berbagai jenis barang bukti narkoba yang telah diamankan dari 11 orang tersangka. Barang yang dimusnahkan Jumat (21/11/2014) sore diperkirakan bernilai miliaran rupiah.

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Irham Halid mengatakan, narkoba ini merupakan barang bukti yang disita sejak bulan Oktober hingga bulan November. "Semua narkoba ini merupakan tangkapan di berbagai tempat di Batam," kata Irham.

Dari empat pelaku (Ib, Pt, Rj dan Ir) yang ditangkap pada Rabu (15/10/2014) di pelabuhan tikus Tanjung Sengkuang dan salah satu hotel di Lubuk Baja, kata Irham, pihaknya mengamankan sebanyak 29.354 butir ekstasi.

Sementara, dari tersangka Sm yang ditangkap di pintu x-ray pintu keberangkatan Bandara Hang Nadim, Selasa (28/10/2014), ditemukan dua paket sabu seberat 1994 gram. "Sm diamankan saat menuju Surabaya," kata Irham.

Pada Senin (27/10/2014), Irham menambahkan, dari lima tersangka (Tk, Jr, Ez, Pr dan Aw) ditemukan barang bukti jenis sabu seberat 757 gram. Dari tangan J, yang diamankan di Pelabuhan Domestik Sekupang, Kamis (16/10/2014), ditemukan narkoba jenis ganja seberat 11.250 gram.

Barang bukti lainnya adalah ganja tak bertuan seberat 24.000 gram di konter tiket Dumai Line Pelabuhan Sekupang, Jumat (17/10/2014). "Semua barang bukti sebelum dimusnahkan disisihkan untuk pengujian laboratorium dan pembuktian perkara," kata Irham.
(zik)
Berita Terkait
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
Kejari Ciamis Musnahkan...
Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Kejari Wajo Musnahkan...
Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 25 Perkara
Kejari Parepare Musnahkan...
Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti dari Kasus Tindak Pidana Umum
Barang Ilegal Dimusnahkan,...
Barang Ilegal Dimusnahkan, Dirjend PKTN Ingatkan Pelaku Usaha Taat Aturan
Berita Terkini
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
10 menit yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
27 menit yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
44 menit yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
1 jam yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
1 jam yang lalu
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
2 jam yang lalu
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved