Polresta Barelang Musnahkan Narkoba Seharga Miliaran Rupiah

Sabtu, 22 November 2014 - 00:07 WIB
Polresta Barelang Musnahkan...
Polresta Barelang Musnahkan Narkoba Seharga Miliaran Rupiah
A A A
BATAM - Satuan Narkoba Polresta Barelang memusnahkan berbagai jenis barang bukti narkoba yang telah diamankan dari 11 orang tersangka. Barang yang dimusnahkan Jumat (21/11/2014) sore diperkirakan bernilai miliaran rupiah.

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Irham Halid mengatakan, narkoba ini merupakan barang bukti yang disita sejak bulan Oktober hingga bulan November. "Semua narkoba ini merupakan tangkapan di berbagai tempat di Batam," kata Irham.

Dari empat pelaku (Ib, Pt, Rj dan Ir) yang ditangkap pada Rabu (15/10/2014) di pelabuhan tikus Tanjung Sengkuang dan salah satu hotel di Lubuk Baja, kata Irham, pihaknya mengamankan sebanyak 29.354 butir ekstasi.

Sementara, dari tersangka Sm yang ditangkap di pintu x-ray pintu keberangkatan Bandara Hang Nadim, Selasa (28/10/2014), ditemukan dua paket sabu seberat 1994 gram. "Sm diamankan saat menuju Surabaya," kata Irham.

Pada Senin (27/10/2014), Irham menambahkan, dari lima tersangka (Tk, Jr, Ez, Pr dan Aw) ditemukan barang bukti jenis sabu seberat 757 gram. Dari tangan J, yang diamankan di Pelabuhan Domestik Sekupang, Kamis (16/10/2014), ditemukan narkoba jenis ganja seberat 11.250 gram.

Barang bukti lainnya adalah ganja tak bertuan seberat 24.000 gram di konter tiket Dumai Line Pelabuhan Sekupang, Jumat (17/10/2014). "Semua barang bukti sebelum dimusnahkan disisihkan untuk pengujian laboratorium dan pembuktian perkara," kata Irham.
(zik)
Berita Terkait
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
Kejari Ciamis Musnahkan...
Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Kejari Wajo Musnahkan...
Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 25 Perkara
Kejari Parepare Musnahkan...
Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti dari Kasus Tindak Pidana Umum
Barang Ilegal Dimusnahkan,...
Barang Ilegal Dimusnahkan, Dirjend PKTN Ingatkan Pelaku Usaha Taat Aturan
Berita Terkini
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
8 menit yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
41 menit yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
1 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
2 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
3 jam yang lalu
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
6 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved