Peras Warga, Kades di Tulungagung Dibui

Jum'at, 14 November 2014 - 22:02 WIB
Peras Warga, Kades di...
Peras Warga, Kades di Tulungagung Dibui
A A A
TULUNGAGUNG - Agus Syai (54) Kepala Desa (Kades) Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung dijebloskan ke dalam Lapas Klas II B Tulungagung karena terbukti memeras warganya.

Agus terbukti memeras warganya di dalam proses administrasi jual beli tanah. "Untuk memudahkan pemeriksaan, kita melakukan penahanan, " ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tulungagung Heri kepada wartawan, Jumat (14/11/2014) .

Kasus terjadi pada 15 Agustus 2011 silam. Oleh Karmini, selaku korban dilaporkan pada 7 Maret 2013.

Karmini dipaksa tersangka Agus Syai yang berkongkalikong dengan tersangka Sahono membayar denda sebesar Rp7,7 juta.

Denda tersebut sebagai sanksi batalnya transaksi jual beli tanah antara korban dengan tersangka Sahono.

Ceritanya, Karmini menjual sepetak tanah seharga Rp120 juta kepada Puryanti, istri Sahono. Saat proses ke notaris, tanpa sebab jelas, tiba tiba Puryanti melakukan pembatalan sepihak.

Oleh Karmini, tanahnya kemudian dijual kepada Sardono, warga lainya. Pada saat proses administrasi di tingkat desa, tersangka mengancam tidak akan menandatangani akta jual beli sebelum korban membayar denda Rp7,7 juta.

"Dalam kronologisnya, setelah membayar denda, korban memutuskan membawa permasalahan ke wilayah hukum, " timpal Heri.

Dalam BAP, tersangka Agus Syai mengaku hanya membantu Sahono. Dirinya mengatakan tidak ikut menikmati hasil kejahatan tersebut. Semuanya diserahkan kepada tersangka Sahono.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 368 dan Pasal 335 KUHP tentang pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan. Soal pembagian uang, biarlah nanti dibuktikan di persidangan, " pungkas Heri.
(sms)
Berita Terkait
KPK Tahan 4 Tukang Peras...
KPK Tahan 4 Tukang Peras TKA di Kemnaker
Kesal Tak Diberi Uang,...
Kesal Tak Diberi Uang, Preman Ngamuk Lempar Batu Pemilik Toko
Dua Wartawan Gadungan...
Dua Wartawan Gadungan Kena OTT Saat Peras Ketua KUD Rp200 Juta
Viral Melakukan Pemerasan,...
Viral Melakukan Pemerasan, Oknum Serikat Pekerja Ditangkap Polisi
Korban Dugaan Pemerasan...
Korban Dugaan Pemerasan Satpam di Kembangan Akhirnya Buka Mulut
Peras Bos Cafe di Batam,...
Peras Bos Cafe di Batam, 2 Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Polisi
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
39 menit yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
3 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved