Tipu Bakri, 2 Oknum Bea Cukai Tanjung Priok Dibekuk

Senin, 10 November 2014 - 17:01 WIB
Tipu Bakri, 2 Oknum...
Tipu Bakri, 2 Oknum Bea Cukai Tanjung Priok Dibekuk
A A A
JAKARTA - Dua oknum petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok dibekuk karena diduga melakukan penipuan terhadap pengusaha importir, Bakri.

Akibat penipuan ini perusahaan korban yakni, PT Panca Mitrajaya Perkasa mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Pelabuhan AKBP Hengki Haryadi mengatakan, pelaku yakni AM dan MA merupakan pegawai di Kantor Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok.

"Keduanya kami tangkap atas dugaan melakukan tindak pidana penipuan terkait pengurusan barang impor perusahaan korban yang disimpan di gudang PT MSA, Cakung, Jakarta Timur," kata Hengki Hariyadi, Senin (10/11/2014).

Selain kedua oknum ini, polisi juga menangkap seorang warga sipil berinisial S.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Ari Cahya Nugraha mengungkapkan, persoalan bermula ketika barang milik perusahaan korban tertahan di gudang PT MSA karena belum melengkapi dokumen kepabeanan atas impor 19 truk berisi mixer dari China.

"Sesuai aturan, kalau 30 hari barang tidak diurus surat-suratnya, maka akan digudangkan. Dalam hal ini barang milik perusahaan korban digudangkan di PT MSA dengan biaya sewa mencapai Rp3,2 miliar lebih," ungkapnya.

Hingga kemudian, pada Maret 2014, tersangka MA mendatangi kantor korban di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Kepada korban, tersangka mengaku bisa mengurus meringankan biaya sewa gudang di PT MSA, dengan syarat memberikan sejumlah uang untuk pelicin.

"Korban kemudian menyanggupi, hingga akhirnya transfer uang senilai total Rp850 juta ke rekening tersangka MA," ujarnya.

Namun, setelah satu bulan uang tersebut ditransfer ke rekening, barang milik korban tidak kunjung keluar.

Bahkan, selama 1 bulan setelah uang ditransfer, tersangka MA tidak dapat dihubungi.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
14 menit yang lalu
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
7 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
9 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
9 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
9 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
9 jam yang lalu
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved