Tipu Bakri, 2 Oknum Bea Cukai Tanjung Priok Dibekuk

Senin, 10 November 2014 - 17:01 WIB
Tipu Bakri, 2 Oknum...
Tipu Bakri, 2 Oknum Bea Cukai Tanjung Priok Dibekuk
A A A
JAKARTA - Dua oknum petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok dibekuk karena diduga melakukan penipuan terhadap pengusaha importir, Bakri.

Akibat penipuan ini perusahaan korban yakni, PT Panca Mitrajaya Perkasa mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Pelabuhan AKBP Hengki Haryadi mengatakan, pelaku yakni AM dan MA merupakan pegawai di Kantor Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok.

"Keduanya kami tangkap atas dugaan melakukan tindak pidana penipuan terkait pengurusan barang impor perusahaan korban yang disimpan di gudang PT MSA, Cakung, Jakarta Timur," kata Hengki Hariyadi, Senin (10/11/2014).

Selain kedua oknum ini, polisi juga menangkap seorang warga sipil berinisial S.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Ari Cahya Nugraha mengungkapkan, persoalan bermula ketika barang milik perusahaan korban tertahan di gudang PT MSA karena belum melengkapi dokumen kepabeanan atas impor 19 truk berisi mixer dari China.

"Sesuai aturan, kalau 30 hari barang tidak diurus surat-suratnya, maka akan digudangkan. Dalam hal ini barang milik perusahaan korban digudangkan di PT MSA dengan biaya sewa mencapai Rp3,2 miliar lebih," ungkapnya.

Hingga kemudian, pada Maret 2014, tersangka MA mendatangi kantor korban di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Kepada korban, tersangka mengaku bisa mengurus meringankan biaya sewa gudang di PT MSA, dengan syarat memberikan sejumlah uang untuk pelicin.

"Korban kemudian menyanggupi, hingga akhirnya transfer uang senilai total Rp850 juta ke rekening tersangka MA," ujarnya.

Namun, setelah satu bulan uang tersebut ditransfer ke rekening, barang milik korban tidak kunjung keluar.

Bahkan, selama 1 bulan setelah uang ditransfer, tersangka MA tidak dapat dihubungi.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
3 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved