Proyek 3 Masjid Dikorupsi, Kejari Tunggu Audit BPKP
Rabu, 29 Oktober 2014 - 04:01 WIB
Proyek 3 Masjid Dikorupsi, Kejari Tunggu Audit BPKP
A
A
A
PAGARALAM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap proyek tiga masjid di Kabupaten Pagaralam yang menggunakan dana APBD 2013 hingga Rp5 miliar.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pagaralam Ranu Indra, saat ini pengusutan kasus korupsi fokus terhadap tiga masjid yang tidak selesai dan banyak kejanggalan.
Kemudian, untuk pengambilan tindak lanjut kedepan pihaknya masih menunggu hasil audit dari BPKP.
"Kita masih menunggu hasil audit BPKP. Kemudian, untuk masalah bangunan kita sudah menerjunkan tim ahli konstruksi. Ketika ada hasilnya maka akan dijalankan proses berikutnya," tukas dia.
Sementara itu, Ketua Forum Silaturahmi Remaja Masjid Kota Pagaralam H Alfrenzi Panggarbesi menegaskan, pembangunan rumah ibadah bagi umat muslim ini sangat miris jika sampai dikorupsi.
Untuk itulah, pihaknya mendesak agar Kejari Kota Pagaralam mempercepat proses pengusutan kasus ini. Kemudian, kiranya DPRD Kota Pagaralam dapat membentuk Pansus untuk mengawasi permasalahan ini.
"Kami minta kasus ini diusut sampai keakar-akarnya. Kemudian, kalangan DPRD Kota Pagaralam kiranya dapat membentuk Pansus untuk mengawasi pengusutan kasus ini," tegas dia, Selasa (28/10/2014).
Menurutnya, seharusnya pembangunan rumah ibadah ini dibangun dengan baik dan layak. Untuk itulah, umat Islam di Kota Pagaralam kiranya dapat turut andil mengawasi pengusutan kasus ini karena menyangkut orang banyak terutama umat Islam yang menggunakan masjid sebagai rumah ibadah.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Kota Pagaralam yang juga dari politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Fikrianto mengatakan, jelas dengan adanya dugaan korupsi pembangunan masjid ini membuat pihaknya kecewa.
Seharusnya, pembangunan sarana ibadah ini jangan sampai disimpangkan. Akibatnya, selain pembangunan masjid terkena kasus, masjid yang dibangun juga belum selesai.
"Kita sangat menyayangkan kondisi ini," kata Fikri, usai Rapat Pansus, di DPRD Kota Pagaralam, Selasa (28/10/2014).
Pihaknya berencana akan membentuk tim pansus sehingga akan memanggil instansi terkait untuk mengetahui secara detail masalah ini.
Hal ini dilakukan agar kondisi ini dapat menjadi efek jera bagi kontraktor lain sehingga tidak lagi berbuat curang.
"Kita akan panggil instansi terkait yakni Dinas Sosial dan Tenaga Kerja karena dana dianggarkan dari sana. Kita juga akan mengawasi pengusutan kasus ini agar dapat dituntaskan," timpalnya.
Fikri menegaskan, pihaknya berharap agar pembangunan di Kota Pagaralam dapat berjalan dengan baik dan jauh dari indikasi korupsi.
Untuk itulah, ke depan pihaknya akan menjalankan fungsi DPRD sebagai pengawas agar hal seperti ini tidak lagi terjadi.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pagaralam Ranu Indra, saat ini pengusutan kasus korupsi fokus terhadap tiga masjid yang tidak selesai dan banyak kejanggalan.
Kemudian, untuk pengambilan tindak lanjut kedepan pihaknya masih menunggu hasil audit dari BPKP.
"Kita masih menunggu hasil audit BPKP. Kemudian, untuk masalah bangunan kita sudah menerjunkan tim ahli konstruksi. Ketika ada hasilnya maka akan dijalankan proses berikutnya," tukas dia.
Sementara itu, Ketua Forum Silaturahmi Remaja Masjid Kota Pagaralam H Alfrenzi Panggarbesi menegaskan, pembangunan rumah ibadah bagi umat muslim ini sangat miris jika sampai dikorupsi.
Untuk itulah, pihaknya mendesak agar Kejari Kota Pagaralam mempercepat proses pengusutan kasus ini. Kemudian, kiranya DPRD Kota Pagaralam dapat membentuk Pansus untuk mengawasi permasalahan ini.
"Kami minta kasus ini diusut sampai keakar-akarnya. Kemudian, kalangan DPRD Kota Pagaralam kiranya dapat membentuk Pansus untuk mengawasi pengusutan kasus ini," tegas dia, Selasa (28/10/2014).
Menurutnya, seharusnya pembangunan rumah ibadah ini dibangun dengan baik dan layak. Untuk itulah, umat Islam di Kota Pagaralam kiranya dapat turut andil mengawasi pengusutan kasus ini karena menyangkut orang banyak terutama umat Islam yang menggunakan masjid sebagai rumah ibadah.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Kota Pagaralam yang juga dari politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Fikrianto mengatakan, jelas dengan adanya dugaan korupsi pembangunan masjid ini membuat pihaknya kecewa.
Seharusnya, pembangunan sarana ibadah ini jangan sampai disimpangkan. Akibatnya, selain pembangunan masjid terkena kasus, masjid yang dibangun juga belum selesai.
"Kita sangat menyayangkan kondisi ini," kata Fikri, usai Rapat Pansus, di DPRD Kota Pagaralam, Selasa (28/10/2014).
Pihaknya berencana akan membentuk tim pansus sehingga akan memanggil instansi terkait untuk mengetahui secara detail masalah ini.
Hal ini dilakukan agar kondisi ini dapat menjadi efek jera bagi kontraktor lain sehingga tidak lagi berbuat curang.
"Kita akan panggil instansi terkait yakni Dinas Sosial dan Tenaga Kerja karena dana dianggarkan dari sana. Kita juga akan mengawasi pengusutan kasus ini agar dapat dituntaskan," timpalnya.
Fikri menegaskan, pihaknya berharap agar pembangunan di Kota Pagaralam dapat berjalan dengan baik dan jauh dari indikasi korupsi.
Untuk itulah, ke depan pihaknya akan menjalankan fungsi DPRD sebagai pengawas agar hal seperti ini tidak lagi terjadi.
(sms)