Polisi Babak Belur Dianiaya Sipir di Lapas

Selasa, 28 Oktober 2014 - 19:09 WIB
Polisi Babak Belur Dianiaya...
Polisi Babak Belur Dianiaya Sipir di Lapas
A A A
SLEMAN - Brigadir ADY (29), seorang anggota polisi yang menjalani masa tahanan di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, babak belur dianiaya oknum sipir.

Penganiayaan terjadi setelah anggota Polres Kulonprogo tersebut belum lama dipindahkan masa penahanannya dari Rutan Wates, Kulonprogo.

Akibat penganiayaan yang dialami, bintara polisi asal Tirtoadi, Mlati, Sleman itu mengalami luka-luka di tubuhnya. Kasus itu pun dilaporkan ke Polda DIY.

Informasi dihimpun, Brigadir ADY ditahan karena kasus perzinaan. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Wates, oknum polisi itu dijatuhi vonis 7 bulan penjara. Atas putusan majelis hakim, pada 7 Oktober lalu Brigadir ADY ditahan di Rutan Kelas II B Wates.

Baru dua hari ditahan di Rutan Wates, pada 9 Oktober, penahanan Brigadir ADY dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Yogyakarta atau dikenal Lapas Wirogunan.

Setelah penahanannya tersebut, pada 11 Oktober, istri oknum polisi itu pun datang untuk menjenguk. Namun saat bertemu diketahui Brigadir ADY sudah mengalami luka-luka dibagian punggung, jempol tangan bengkak, dan mata kaki kiri bengkak akibat penganiayaan yang diduga dilakukan sipir dengan inisial MD.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan itu.

Laporan, kata dia, diterima pada Senin 27 Oktober pukul 16.30 WIB dengan nomor laporan polisi LP/281/X/2014/DIY/SPKT.

Laporan itu pun diakui langsung ditindaklanjuti dan penanganan penyelidikannya dilakukan Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda DIY.

"Adanya laporan itu, selanjutnya penyidik akan meminta keterangan dari saksi pelapor dan saksi lain, juga permintaan bukti visum," katanya saat ditemui di Polda DIY, Selasa (28/10/2014).

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY Endang Sudirman saat dikonfirmasi adanya tindak penganiayaan yang diduga dilakukan sipir Lapas Wirogunan menyatakan, meski belum mengetahui secara detail kejadiannya namun informasi itu telah dia terima.

Atas kejadian itu, pihaknya mengaku secara intern Kanwil Kemenkumham akan menyelidiki dan meminta keterangan dari pegawai yang dilaporkan ke Polda DIY untuk mengetahui penyebab dugaan tindakan penganiayaan dilakukan.

"Kita cari tahu kalau benar melakukan penganiayaan apa penyebabnya, bila terbukti bersalah kita tetap akan memberikan sanksi terhadap pegawai itu," ungkapnya.

Disinggung mengenai kemungkinan sanksi yang bisa dijatuhkan, menurut Endang sanksi bisa berupa sanksi kode etik, maupun sanksi administratif dan yang terberat pemecatan.
(sms)
Berita Terkait
Pelaku Penyerangan Wakapolres...
Pelaku Penyerangan Wakapolres Karanganyar Tewas Setelah Ditembak 3 Kali
Korban Penyerangan,...
Korban Penyerangan, Kondisi Wakapolres Karanganyar dan Sopirnya Membaik
Rusak Diserang Massa,...
Rusak Diserang Massa, Polisi dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Mapolsek Sugai Pagu
Wakapolres Karanganyar...
Wakapolres Karanganyar Selamat dari Serangan OTK
Briptu Mario Sanoy Gugur...
Briptu Mario Sanoy Gugur Dibunuh di Dalam Pos Polisi yang Diserang Sejumlah Orang
Penjagaan Diperketat...
Penjagaan Diperketat Usai Penyerangan Polisi di Cemoro Kandang
Berita Terkini
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 menit yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
8 menit yang lalu
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
15 menit yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
25 menit yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
34 menit yang lalu
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
1 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved