Pergub Larangan Syiah-Ahmadiyah Melanggar HAM

Jum'at, 24 Oktober 2014 - 08:51 WIB
Pergub Larangan Syiah-Ahmadiyah...
Pergub Larangan Syiah-Ahmadiyah Melanggar HAM
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Soekarwo dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim Nomor 55/2012 Tentang Pembinaan Kegiatan Keagamaan dan Pengawasan Aliran Sesat.

"Agama itu lebih ke pribadi. Tidak bisa berdasar ukuran orang. Dan seharusnya, soal urusan agama itu kewenangan pemerintah pusat, bukan provinsi, apalagi kabupaten/kota," kata peneliti Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Surabaya (Ubaya) Inge Kristanti, di Kampus Ubaya, Kamis 23 Oktober 2014.

Menurutnya, Pergub itu harus segera dicabut. Berdasarkan hasil penelitian Inge yang mengupas soal Syiah dan Ahmadiyah, di Jatim, ajaran itu lebih bersifat pribadi, dan untuk menyikapinya, bukan dengan berdasar keterangan majelis ulama.

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beraga Jatim Muhamad Gazali Said mengatakan, ada diskriminasi hukum dalam menyikapi kasus Syiah dan Ahmadiyah, di Surabaya.

"Hukum harus memenuhi azas keadilan,” terang Dosen Universitas Islam Negeri Surabaya (Uinsa) ini.

Menanggapi hal itu, Biro Hukum Pemprov Jatim Syailendra mengatakan, Pergub 55/2012 akan tetap berlaku, selagi belum ada pergub baru. Untuk itu, Pemprov Jatim akan melakukan peninjauan ulang terhadap pergub itu.

“Pak Himawan (Himawan Estu Bagjo, Kabiro Hukum) sudah menyampaikan agar pergub itu ditinjau ulang. Gubernur juga mengeluarkan Pergub 51/2014 Tentang Larangan ISIS," ungkapnya.

Dijelaskan, sebelumnya pada 2012, Gubernur Soekarwo juga mengeluarkan Perbub soal Larangan Ahmadiyah. "Ini juga bisa dikaji,” ungkap Syailendra.

Namun menurut Inge, kata yang lebih tepat untuk pergub itu adalah mencabutnya. Bukan melakukan peninjauan ulang, maupun revisi. “Pergub Jatim 55/2012 itu apakah dicabut atau direvisi? Yang pas istilahnya dicabut, meski ada pergub baru dan menganulir yang lama,” tukasnya.
(san)
Berita Terkait
Pemprov Jatim Raih Penghargaan...
Pemprov Jatim Raih Penghargaan Perencanaan Pembangunan Terbaik
Inovasi Eko-Tren Hantarkan...
Inovasi Eko-Tren Hantarkan Gubernur Khofifah Raih Penghargaan KDI 2022
Gubernur Khofifah: Ratusan...
Gubernur Khofifah: Ratusan Ribu Ojol dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah Nikmati Manfaat Pemutihan Pajak
Khofifah Tegaskan Job...
Khofifah Tegaskan Job Fair Jatim Wujud Nyata Melayani Kebutuhan Masyarakat
Ekonomi Jatim Triwulan...
Ekonomi Jatim Triwulan III 2025 Tumbuh Tertinggi 1,70%, Khofifah: Bukti Soliditas Semua Pihak
Biro Perekonomian Pemprov...
Biro Perekonomian Pemprov Jatim Launching JAIM Report, Apa Itu?
Berita Terkini
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
12 menit yang lalu
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
33 menit yang lalu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
1 jam yang lalu
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
1 jam yang lalu
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
1 jam yang lalu
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
1 jam yang lalu
Infografis
Netralitas Jokowi Dipertanyakan...
Netralitas Jokowi Dipertanyakan di Sidang Komite HAM PBB
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved