Kodam VI Mulawarman Akui Anggotanya Keroyok Polisi
A
A
A
BALIKPAPAN - Kodam VI Mulawarman mengakui jika anggotanya melakukan pengeroyokan terhadap dua anggota polisi di Pos Polisi kilometer 38, Jalan Poros Samarinda-Balikpapan, Kecamatan samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dua polisi, Brigadir Bahri dan Brigadir Deny Wahyudi, harus dirawat di rumah sakit karena babak belur dikeroyok.
Kepala Penerangan Daerah Militer Enam Mulawarman Kolonel Totok Surahmat dalam pesan singkat kepada wartawan menyebut ada empat oknum anggota TNI yang terlibat. Oknum anggota TNI ini berasal dari Detasemen Kavaleri 1 Kodam VI Mulawarman yang bermarkas di Kilometer 28, Jalan Poros Samarinda–Balikpapan.
“Memang benar telah terjadi pemukulan atau penganiayaan oleh oknum anggota Denkav 1 di pos polisi kilometer 38 kepada dua anggota Polsek Semboja. Permasalahan tersebut telah diselesaikan oleh kodam dan polda melalui koordinasi yang intensif,” kata Totok dalam pesan singkatnya, Rabu (15/10/2014).
Kasus pengeroyokan itu, katanya, hanya merupakan kesalahpahaman saat gelaran operasi Cipta Kondisi. Kodam VI Mulawarman saat ini terus berkoordinasi dengan Polda Kaltim untuk memperdalam investigas kasus ini.
“Sampai saat ini diduga penyebab penganiayaan oleh kesalahpahaman anggota saat terjadi razia di Pos Polisi kilometer 38. Hasil pemeriksaan diperoleh bukti awal keterlibatan empat anggota yang melakukan pemukulan dan saat ini masih dikembangkan dan diperdalam oleh tim investigasi gabungan kodam mulawarman,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua anggot polisi babak belur setelah dikeroyok sejumlah orang usai menggelar razia pada Selasa 14 Oktober 2014 sekira pukul 20.00 WITA.
Keduanya dikeroyok di dalam pos polisi tempat mereka bertugas. Keduanya kini dirawat RSUD Aji Batara Agung, Samboja karena mengalami luka memar terutama pada bagian wajah.
Dua polisi, Brigadir Bahri dan Brigadir Deny Wahyudi, harus dirawat di rumah sakit karena babak belur dikeroyok.
Kepala Penerangan Daerah Militer Enam Mulawarman Kolonel Totok Surahmat dalam pesan singkat kepada wartawan menyebut ada empat oknum anggota TNI yang terlibat. Oknum anggota TNI ini berasal dari Detasemen Kavaleri 1 Kodam VI Mulawarman yang bermarkas di Kilometer 28, Jalan Poros Samarinda–Balikpapan.
“Memang benar telah terjadi pemukulan atau penganiayaan oleh oknum anggota Denkav 1 di pos polisi kilometer 38 kepada dua anggota Polsek Semboja. Permasalahan tersebut telah diselesaikan oleh kodam dan polda melalui koordinasi yang intensif,” kata Totok dalam pesan singkatnya, Rabu (15/10/2014).
Kasus pengeroyokan itu, katanya, hanya merupakan kesalahpahaman saat gelaran operasi Cipta Kondisi. Kodam VI Mulawarman saat ini terus berkoordinasi dengan Polda Kaltim untuk memperdalam investigas kasus ini.
“Sampai saat ini diduga penyebab penganiayaan oleh kesalahpahaman anggota saat terjadi razia di Pos Polisi kilometer 38. Hasil pemeriksaan diperoleh bukti awal keterlibatan empat anggota yang melakukan pemukulan dan saat ini masih dikembangkan dan diperdalam oleh tim investigasi gabungan kodam mulawarman,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua anggot polisi babak belur setelah dikeroyok sejumlah orang usai menggelar razia pada Selasa 14 Oktober 2014 sekira pukul 20.00 WITA.
Keduanya dikeroyok di dalam pos polisi tempat mereka bertugas. Keduanya kini dirawat RSUD Aji Batara Agung, Samboja karena mengalami luka memar terutama pada bagian wajah.
(kri)