Setahun Kabur, Narapidana Narkoba Ditangkap Ogan Ilir

Selasa, 16 September 2014 - 18:40 WIB
Setahun Kabur, Narapidana...
Setahun Kabur, Narapidana Narkoba Ditangkap Ogan Ilir
A A A
BATAM - Narapidana kasus narkoba Hendro Gunawan alias Enja (28), berhasil ditangkap setelah satu tahun dua bulan kabur dari Rutan Baloi Kelas IIA. Enja terangkap di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Minggu 14 September 2014.

Awalnya, warga Jalan Pajajaran Kelurahan Seberang Ulu I, Palembang, ini ditangkap jajaran Polres Ogan Ilir, karena tersanduk tindak kasus kriminal di wilayah tersebut. Sebelumnya, Enja sudah ditetapkan DPO oleh Polres Ogan Ilir.

"Tersangka kami tangkap di Kertapati (Palembang Kota) saat istrahat di rumah orangtuanya. Setelah dilakukan interogasi, barulah diketahui Enja ternyata narapidana kasus narkoba yang lari dari Lapas Baloi," kata Kepala Rutan Baloi Anak Agung Gede Krisna, kepada wartawan, Selasa (16/9/2014).

Setelah dilakukan koordinasi, akhirnya Polresta Barelang beserta tersangka, berangkat dari bandara Sultan Mahmud Badaruddin II. Rombongan sempat transit ke Jakarta, dan akhirnya berangkat ke Batam.

Kepada wartawan, Enja mengungkapkan, selama pelarian di Indralaya (Ogan Ilir) dan Palembang, dia sempat membuka bisnis berjualan nasi goreng. Diakui Enja, alasan Polres OI menangkap dirinya karena memukul orang.

"Aku cuma begoco dengan wong, tapi dio ngelapor ke polisi, bukan masalah narkoba lagi. Aku tobat dengan narkoba," katanya dengan bahasa Palembang.

Diceritakan, dia kabur dari dalam tahanan bersama 11 narapidana lainnya. Namun, lima rekan Enja tertangkap. Kepada polisi mereka mengatakan, otak dari pelarian mereka dari tahanan adalah Enja.

"Setelah dari Batam, dia mengaku kabur ke Indralaya, menggunakan pesawat, kemudian menetap di Indralaya. Namun, karena di sana Enja juga bermasalah, dia kemudian kabur ke Palembang," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Armen Wijaya mengatakan, Enja akan diproses dengan pelanggaran terhadap kepemilikan narkoba. Sesuai dengan UUD tentang Narkotika No 35 tahun 2009.

"Karena dia kabur, kemungkinan akan mendapat kurungan tambahan, tapi tergantung nanti di persidangan," terangnya.
(san)
Berita Terkait
Astaga! 8 Tahanan Polres...
Astaga! 8 Tahanan Polres Lahat Kabur usai Jebol Dinding Sel, Kok Bisa?
Pandemi Covid-19, Belasan...
Pandemi Covid-19, Belasan Tahanan Polsek Kalideres Melarikan Diri
3 Tahanan Narkoba Yang...
3 Tahanan Narkoba Yang Dititip di Polsek Malili Melarikan Diri
Potong Terali Besi Kamar...
Potong Terali Besi Kamar Mandi, 5 Tahanan Polsek Tallo Kabur
Pelaku Pencurian di...
Pelaku Pencurian di Sidrap Kabur Usai Menjebol Plafon Sel Tahanan
Tahanan Narkoba Polda...
Tahanan Narkoba Polda Sulsel Yang Kabur Ditangkap di Sultra
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
3 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
3 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
4 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
4 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
6 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
6 jam yang lalu
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved