Kubangan Pasir di Pasuruan Miliki Panas 243 Derajat

Rabu, 10 September 2014 - 22:09 WIB
Kubangan Pasir di Pasuruan...
Kubangan Pasir di Pasuruan Miliki Panas 243 Derajat
A A A
PASURUAN - Kubangan pasir di lahan bekas pabrik karton di Kota Pasuruan, mengandung suhu udara berkisar antara 148-243 derajat celcius, tujuh kali lipat dibanding suhu normal tanah yang rata-rata hanya 32 derajat celcius.

Temuan ini diketahui setelah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Jatim melakukan penelitian di lahan bekas pabrik yang berdiri sejak zaman Belanda itu. Kubangan pasir panas telah menelan seorang korban luka.

"Hasil pengecekan di lokasi, suhu panas di dalam tanah di sekitar lubang mencapai 148-243 derajat celcius. Sedangkan suhu di permukaan mencapai 38 derajat celcius. Padahal suhu normal tanah rata-rata hanya sekitar 32 derajat celcius," kata Kepala Seksi Geologi dan Tata Lingkungan Dinas ESDM Pemprov Jatim Ramadi Seno, Rabu (10/9/2014).

Menurut Ramadi, tingginya suhu tanah di sekitar kubangan cukup berbahaya, apabila terkena langsung pada kulit manusia. Suhu panas ini dipastikan bukan berasal dari gas alam yang mudah terbakar.

Karena dari pengamatannya, di sekitar lokasi ditemukannya lubang tanah yang mengeluarkan panas, terdapat beberapa tumpukan menyerupai tanah yang dibungkus dengan karung plastik. Dugaan sementara, material di dalam bungkusan tersebut merupakan abu bekas pembakaran batu-bara yang masih mengandung karbon aktif.

Untuk memastikan material di dalam bungkusan karung plastik, pihaknya telah mengambil beberapa sampel tanah dan udara di sekitar lokasi kubangan pasir panas. Sampel tanah dan udara ini akan diteliti dan diuji di laboratorium.

"Kondisi tanah yang mengandung suhu panas ini terlokalisir pada beberapa tempat yang terdapat tumpukan material. Dugaan sementara, material ini berasal dari abu bekas pembakaran batu bara," terangnya.

Pada areal kubangan tanah pasir yang mengeluarkan hawa panas terdapat tanaman pohon jati yang berusia sekitar lima tahun. Meski demikian, suhu panas dalam tanah ini tidak mengakibatkan pohon jati kering atau bahkan mati.

Untuk mengantisipasi terulangnya kejadian yang mengakibatkan seorang korban luka telah dipasang garis polisi dengan radius 10 meter dari pusat kubangan pasir panas. Pengamanan ini dilakukan karena pada kawasan tersebut kerap dipergunakan sarana bermain anak dan lapangan sepakbola.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1752 seconds (0.1#10.140)