Anggota DPRD Sidoarjo Ini Enggan Gadaikan SK Pelantikan
A
A
A
SIDOARJO - Ternyata, tak semua anggota DPRD Sidoarjo 'menggadaikan' SK pelantikan ke bank untuk mendapat pinjaman. Ali Masykuri, anggota DPRD Sidoarjo dari Partai Nasdem salah satunya.
"Belum ada rencana untuk pinjam uang ke bank. Tidak tahu nanti kalau butuh uang untuk usaha," ujar Ali Masykuri, Kamis (4/9/2014).
Demikian pula dengan Mulyono, anggota DPRD Sidoarjo dari PKS. Dia bahkan mengaku masih baru dan belum tahu proses 'menggadaikan' surat keputusan (SK) Dewan. Karena itu, dia menyimpan SK-nya tersebut dan belum ada rencana untuk menjaminkan ke bank.
"Saya baru tahu kalau SK Dewan bisa dijaminkan ke bank. Saat ini belum ada rencana untuk menjaminkan SK," tandasnya.
Sedangkan M Rifai, anggota DPRD Sidoarjo dari Partai Gerindra mengaku tidak tertarik untuk menjaminkan SK-nya ke bank. Selain karena dia belum butuh, bila dijaminkan uang yang diperoleh belum bisa untuk usaha.
Ketika ditanya apakah ada anggota Dewan dari Gerindra yang sudah menjaminkan SK-nya ke bank, Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo tersebut mengakui ada tiga anggota dewan dari Gerindra yang menjaminkan SK-nya ke bank. "Itu kan urusan pribadi, jadi tidak perlu rekomendasi dari partai untuk menjaminkan SK," tandas Rifai.
Sementara, dua bank yang disebut memberi pinjaman kepada anggota DPRD Sidoarjo adalah Bank Jatim dan Bank Delta Artha.
Kepala Cabang Bank Jatim Sidoarjo Tri Udjiarti mengakui ada anggota Dewan yang mengajukan pinjaman ke bank-nya.
Tri Udjiarti mengaku pihaknya akan memberi pinjaman kepada anggota Dewan yang mengajukan pinjaman dengan agunan SK. Ditanya berapa maksimal pinjaman yang akan diberikan, Tri Udjiarti enggan menjelaskan.
"Kalau ada anggota Dewan yang pinjam ke Bank Jatim, kita akan datang ke sana alias jemput bola," kata Tri, Kamis (4/9/2014).
Sementara, pihak Bank Delta Artha belum bisa dikonfirmasi.
"Belum ada rencana untuk pinjam uang ke bank. Tidak tahu nanti kalau butuh uang untuk usaha," ujar Ali Masykuri, Kamis (4/9/2014).
Demikian pula dengan Mulyono, anggota DPRD Sidoarjo dari PKS. Dia bahkan mengaku masih baru dan belum tahu proses 'menggadaikan' surat keputusan (SK) Dewan. Karena itu, dia menyimpan SK-nya tersebut dan belum ada rencana untuk menjaminkan ke bank.
"Saya baru tahu kalau SK Dewan bisa dijaminkan ke bank. Saat ini belum ada rencana untuk menjaminkan SK," tandasnya.
Sedangkan M Rifai, anggota DPRD Sidoarjo dari Partai Gerindra mengaku tidak tertarik untuk menjaminkan SK-nya ke bank. Selain karena dia belum butuh, bila dijaminkan uang yang diperoleh belum bisa untuk usaha.
Ketika ditanya apakah ada anggota Dewan dari Gerindra yang sudah menjaminkan SK-nya ke bank, Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo tersebut mengakui ada tiga anggota dewan dari Gerindra yang menjaminkan SK-nya ke bank. "Itu kan urusan pribadi, jadi tidak perlu rekomendasi dari partai untuk menjaminkan SK," tandas Rifai.
Sementara, dua bank yang disebut memberi pinjaman kepada anggota DPRD Sidoarjo adalah Bank Jatim dan Bank Delta Artha.
Kepala Cabang Bank Jatim Sidoarjo Tri Udjiarti mengakui ada anggota Dewan yang mengajukan pinjaman ke bank-nya.
Tri Udjiarti mengaku pihaknya akan memberi pinjaman kepada anggota Dewan yang mengajukan pinjaman dengan agunan SK. Ditanya berapa maksimal pinjaman yang akan diberikan, Tri Udjiarti enggan menjelaskan.
"Kalau ada anggota Dewan yang pinjam ke Bank Jatim, kita akan datang ke sana alias jemput bola," kata Tri, Kamis (4/9/2014).
Sementara, pihak Bank Delta Artha belum bisa dikonfirmasi.
(zik)