Pandemi Covid-19, Aktifitas Anggota Dewan Sidoarjo Harus Tetap Berjalan
Senin, 04 Mei 2020 - 14:43 WIB
loading...
Politisi Gerindra, Rahmat Muhajirin.Foto/ist
A
A
A
SIDOARJO - Di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 saat ini, anggota dewan diminta tetap bekerja menjalankan fungsinya seperti biasa. Termasuk DPRD Sidoarjo.
Anggota DPR RI daerah pemilihan Jawa Timur I dari Partai Gerindra, Rahmat Muhajirin prihatin dengan adanya hasil rapid test massal yang dilakukan gugus covid-19 Kabupaten Sidoarjo. Dua anggota diduga terpapar virus tersebut.
“Meski hasil rapid test itu belum tentu berujung pada konsekuensi status positif covid-19 dengan menunggu hasil swab test, seyogyanya kinerja dan aktifitas kedewanan DPRD Sidoarjo dapat tetap berlangsung meski itu dilakukan dengan protokol covid-19 yaitu WFH [work from home] atau beraktivitas dari rumah,” kata Rahmat dalam siaran persnya, Senin (4/5/2020).
Anggota Komisi III DPR RI asal Sidoarjo itu menyatakan meski gedung DPRD Sidoarjo harus disemprot disinfektan serta penanganan lain, bukan berarti aktivitas kerja para legislator Sidoarjo menjadi terhenti.
“Gedung DPRD Sidoarjo boleh untuk sementara disterilisasi beberapa hari, namun bukan berarti semua fungsi kedewanan yang melekat pada diri anggota terhenti. Proses aktivitas tetap bisa dilaksanakan dengan menggunakan sarana teknologi informasi seperti zoom meeting atau fasilitas daring lainnya sesuai tata tertib kedewanan yang ada,” ujarnya.
Langkah itu, lanjut Rahmat, menjadi urgen untuk bisa tetap dijaga karena kondisi wilayah Sidoarjo termasuk wilayah yang perlu penanganan khusus terkait pandemi Covid-19.
“Pokoknya DPRD Sidoarjo jangan berhenti beraktivitas, saat kondisi genting yang butuh penanganan bersama antara eksekutif dan legislatif serta stakeholder lainnya guna memastikan secara maksimal wilayah Sidoarja bisa menurunkan tingkat penyebaran virus covid-19 itu. Rakyat jangan dibiarkan sendirian,” tegasnya.
Anggota DPR RI daerah pemilihan Jawa Timur I dari Partai Gerindra, Rahmat Muhajirin prihatin dengan adanya hasil rapid test massal yang dilakukan gugus covid-19 Kabupaten Sidoarjo. Dua anggota diduga terpapar virus tersebut.
“Meski hasil rapid test itu belum tentu berujung pada konsekuensi status positif covid-19 dengan menunggu hasil swab test, seyogyanya kinerja dan aktifitas kedewanan DPRD Sidoarjo dapat tetap berlangsung meski itu dilakukan dengan protokol covid-19 yaitu WFH [work from home] atau beraktivitas dari rumah,” kata Rahmat dalam siaran persnya, Senin (4/5/2020).
Anggota Komisi III DPR RI asal Sidoarjo itu menyatakan meski gedung DPRD Sidoarjo harus disemprot disinfektan serta penanganan lain, bukan berarti aktivitas kerja para legislator Sidoarjo menjadi terhenti.
“Gedung DPRD Sidoarjo boleh untuk sementara disterilisasi beberapa hari, namun bukan berarti semua fungsi kedewanan yang melekat pada diri anggota terhenti. Proses aktivitas tetap bisa dilaksanakan dengan menggunakan sarana teknologi informasi seperti zoom meeting atau fasilitas daring lainnya sesuai tata tertib kedewanan yang ada,” ujarnya.
Langkah itu, lanjut Rahmat, menjadi urgen untuk bisa tetap dijaga karena kondisi wilayah Sidoarjo termasuk wilayah yang perlu penanganan khusus terkait pandemi Covid-19.
“Pokoknya DPRD Sidoarjo jangan berhenti beraktivitas, saat kondisi genting yang butuh penanganan bersama antara eksekutif dan legislatif serta stakeholder lainnya guna memastikan secara maksimal wilayah Sidoarja bisa menurunkan tingkat penyebaran virus covid-19 itu. Rakyat jangan dibiarkan sendirian,” tegasnya.
Lihat Juga :