Anggota DPRD Sidoarjo Gadaikan SK Pelantikan

Kamis, 04 September 2014 - 21:30 WIB
Anggota DPRD Sidoarjo Gadaikan SK Pelantikan
Anggota DPRD Sidoarjo Gadaikan SK Pelantikan
A A A
SIDOARJO - Anggota DPRD Sidoarjo 'menggadaikan' surat keputusan (SK) pelantikan sebagai jaminan ke bank untuk mendapat pinjaman. Berbekal SK tersebut, mereka bisa mendapat pinjaman uang hingga Rp500 juta.

Untuk DPRD Sidoarjo, ada dua bank yang memberi pinjaman kepada anggota Dewan, yakin Bank Jatim dan Bank Delta Artha. Pembayaran utang tersebut jangka waktunya hingga lima tahun atau saat masa tugas Dewan berakhir.

Setiap bulan, ketika anggota DPRD Sidoarjo menerima gaji langsung dipotong di Sekretariat DPRD Sidoarjo. Hal inilah yang membuat kalangan Dewan kadang hanya menerima sisa gaji puluhan sampai ratusan ribu.

"Memang ada yang pinjam uang ke bank dengan jaminan SK Dewan," ujar salah satu anggota DPRD Sidoarjo yang enggan disebut namanya, Kamis (4/9/2014).

Berapa mereka pinjam uang ke bank? Ternyata bervariasi, mulai Rp200 juta sampai Rp500 juta. Bahkan, ada beberapa anggota Dewan yang sebelum dilantik sudah mengurus pinjaman uang ke Bank Delta Artha, dengan mengurus administrasi terlebih dulu. Ketika SK Dewan turun, tinggal menyerahkan ke bank.

Namun, besaran uang yang disetujui oleh bank bervariasi. Bagi Dewan incumbent, bisa meminjam hingga Rp500 juta. Sedangkan anggota Dewan baru maksimal bisa cair Rp400 juta. "Kalau anggota Dewan baru maksimal bisa meminjam Rp400 juta," imbuh anggota Dewan tersebut.

Bahkan, ada anggota Dewan yang gaji pertamanya di bulan September ini sudah dipotong. Angsuran ke bank nominalnya hampir menyamai gaji pokok yang diterima Dewan. Imbasnya, ada yang gaji pokoknya hanya tinggal Rp50 ribu karena sudah dipotong bank.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9737 seconds (0.1#10.140)