Terlibat Korupsi, Mantan Bupati Klungkung Ditangkap
A
A
A
DENPASAR - Mantan Bupati Klungkung, Wayan Candra ditangkap aparat Kejaksaan Tinggi Bali terkait dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan dermaga yang merugikan negara Rp7 miliar. Penangkapan terhadap elit PDIP Bali itu, dipimpin langsung Kepala Kejati Bali Aditia Warman.
Caleg DPR RI asal Bali itu, ditangkap usai pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung, Candra langsung ditahan. Ia kemudian dijemput tim Kejati Bali.
Mantan Bupati Kabupaten berjuluk Bumi Serombotan itu, disangka terjerat kasus korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan dermaga yang merugikan negara Rp7 miliar lebih.
Kepada wartawan, Aditia mengungkapkan, Candra dijerat kasus ini, lantaran diduga secara sengaja, menjual lahan milik negara untuk dijadikan dermaga yang menghubungkan Klungkung dan Nusa Penida.
"Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp7 miliar lebih," ungkapnya Selasa (26/8/2014).
Tidak hanya terjerat kasus korupsi, bahkan Candra diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.
Karenanya, kejaksaan menyita beberapa aset Candra yang terindikasi berkaitan tindak pidana yang disangkakan. "Kami masih telusuri, kemana saja aliran dana hasil tindak pidananya," tandas dia.
Hingga malam ini, Candra belum memberikan keterangan resminya kepada wartawan terkait penahanan dan kasus yang menjeratnya.
Caleg DPR RI asal Bali itu, ditangkap usai pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung, Candra langsung ditahan. Ia kemudian dijemput tim Kejati Bali.
Mantan Bupati Kabupaten berjuluk Bumi Serombotan itu, disangka terjerat kasus korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan dermaga yang merugikan negara Rp7 miliar lebih.
Kepada wartawan, Aditia mengungkapkan, Candra dijerat kasus ini, lantaran diduga secara sengaja, menjual lahan milik negara untuk dijadikan dermaga yang menghubungkan Klungkung dan Nusa Penida.
"Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp7 miliar lebih," ungkapnya Selasa (26/8/2014).
Tidak hanya terjerat kasus korupsi, bahkan Candra diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.
Karenanya, kejaksaan menyita beberapa aset Candra yang terindikasi berkaitan tindak pidana yang disangkakan. "Kami masih telusuri, kemana saja aliran dana hasil tindak pidananya," tandas dia.
Hingga malam ini, Candra belum memberikan keterangan resminya kepada wartawan terkait penahanan dan kasus yang menjeratnya.
(sms)