Palsukan Tanda Tangan, Kakek Laporkan Cucu ke Polisi

Kamis, 14 Agustus 2014 - 19:47 WIB
Palsukan Tanda Tangan,...
Palsukan Tanda Tangan, Kakek Laporkan Cucu ke Polisi
A A A
JAKARTA - Seorang kakek berusian 88 tahun melaporkan cucuknya ke kepolisian. Pasalnya, sang cucuk sudah memalsukan tanda tangannya untuk menjual SPBU miliknya.

Kuasa Hukum sang Kakek, Achmad Rozi menuturkan, kliennya yang bernama Abdul Rohim mengaku telah diperdaya sang cucu yang dipercayakan untuk mengelola SPBU di Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan.

"Kami melaporkan cucunya yang berinisial MD, karena memalsudkan tantangan klien kami," katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Dia melanjutkan, tandatangan sang kakek dipakai untuk membuat akte jual beli.

"Jadi klien saya ditipu, dia disuruh tandatangan di sebuah kertas kosong dengan alasan sebagai akad kredit untuk peminjaman ke bank terkait pengembangan SPBU," jelasnya.

Dalam laporannya, MD dituduhkan telah melakukan pemalsuan surat, pencucian uang dan transfer dana yang tertuang dalam Pasal 263 dan 372 dan 378 KUHP. Pasal 3, 4, 5 UU RI No.8/2010 tentang pencucian uang dan pasal 2 dan 85 UU RI No.3/2011 tentang transfer dana.

Pihaknya berharap, pihak kepolisian serius dalam menangani kasus tersebut. Sementara, sang kakek Abdul Rohim yang diwakili oleh anaknya Rosneni Rohim menuturkan kalau sang ayah ditipu oleh cucunya yang telah diminta untuk mengelola SPBU miliknya.

Menurutnya, dia telah mempercayakan semuanya ke sang cucu, namun malah ditipu. Saat ini, pelaku MD telah menghilang membawa kabur uang hasil penjualan SPBU.

"Tidak ada niat untuk menjual, hanya saja saat itu keponakan saya meminta kepada bapak untuk mengembangkan SPBU," jelasnya.

Untuk mencari modal pengembangan, kata dia, pihaknya diminta untuk menggadaikan surat-surat SPBU kepada bank. Tetapi, bukannya digadai malah dijual. Bahkan, ayahnya baru mengetahui setelah ada beberapa pihak yang mengusir pekerja SPBU.

"Setelah menerima uang MD langsung kabur, sampai saat ini tidak ada yang mengetahui batang hidungnya," tukasnya.

Dia berharap, pihak kepolisian bisa segera memproses laporannya di Polda Metro Jaya.
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
24 menit yang lalu
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
2 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
3 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
6 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
6 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
6 jam yang lalu
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved