DPRD Tolak Anggaran Pembelian Wisma Dolly

Kamis, 14 Agustus 2014 - 17:25 WIB
DPRD Tolak Anggaran...
DPRD Tolak Anggaran Pembelian Wisma Dolly
A A A
SURABAYA - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya merehabilitasi kawasan eks lokalisasi Dolly, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, terhambat. Ini karena pemkot tidak memiliki anggaran untuk membeli sejumlah wisma di bekas lokalisasi terbesar se-Indonesia tersebut. Anggaran yang diajukan melalui mekanisme Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) di DPRD Kota Surabaya terancam ditolak anggota Dewan.

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Sachiroel Alim Anwar mengungkapkan, serapan anggaran pada tahun 2014 senilai sekitar Rp15 miliar di Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan (DPTB) Kota Surabaya, penggunannya tidak jelas dan tidak transparan. Meski dalam anggaran tersebut diperuntukkan bagi pembebasan eks lokalisasi, namun menyebut untuk merehabilitasi kawasan Dolly.

Dalam buku putih anggaran 2014, anggaran tersebut juga belum diserap dengan baik. Sementara DPTB minta ada penambahan anggaran. "Karena progresnya rendah, maka Komisi C sepakat tidak akan meloloskan pengajuan anggaran baru itu," katanya, Kamis (14/8/2014)

Data dari Komisi C DPRD Kota Surabaya menyebutkan, anggaran untuk pembebasan eks lokalisasi di DPTB Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp15.887.772.500. Sedangkan yang diajukan dalam PAK sebesar Rp41.333.742.208. Atas permintaan penambahan anggaran ini Komisi C sepakat tidak akan menyetujui.

"Kami menolak penambahan anggaran itu supaya tidak sia-sia. Karena itu, saya berharap agar penambahan anggaran itu digunakan untuk dinas yang lain. Tapi keputusannya nanti di Banggar (Badan Anggaran)."

Sejauh ini, kata Alim, pihaknya tidak mendapat laporan ada sisa anggaran untuk pembebasan lokalisasi. Dia hanya tahu penyerapan anggaran relatif sangat rendah. Bahkan, tidak ada perkembangan yang baik. Begitu pula saat disinggung sumber anggaran pembayaran Wisma Barbara sebesar Rp9 miliar pihaknya juga tidak tahu.

"Kami berkesimpulan bahwa penyerapan anggaran tidak bagus karena tidak dijelaskan seberapa bagus progres penyerapannya. Kami di sini hanya membicarakan kebijakan anggaran dan politik anggaran saja," terangnya.

Menanggapi pernyataan ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya Hendro Gunawan dengan tegas mengatakan, pembebasan Wisma New Barbara 22 senilai Rp9 miliar tidak ada masalah. Pihaknya mengklaim sudah melunasi semua pembayaran kepada pemilik bangunan berlantai enam tersebut.

Anggaran untuk pembebasan wisma terbesar di Dolly ini juga sudah ada anggarannya dan didapat melalui PAK. "Sudah kami bayar (Wisma New Barbara 22). Semua sudah beres dan tidak ada masalah," katanya.
(zik)
Berita Terkait
Malam di Dolly dan Kerlip...
Malam di Dolly dan Kerlip Rezeki yang Abadi
Coba Bangkitkan Kembali...
Coba Bangkitkan Kembali Prostitusi Dolly, 10 Orang Diproses Hukum
9 Tempat Prostitusi...
9 Tempat Prostitusi Legendaris di Indonesia, Nomor 4 Terbesar di Asia Tenggara
Lokalisasi Terbesar...
Lokalisasi Terbesar di Asia Tenggara Itu Kini Jadi Sentra Kuliner, Yuk Intip Sajiannya
Bisnis Esek-esek Itu...
Bisnis Esek-esek Itu Masih Tumbuh Subur di Kota Pahlawan, Dolly Belum Mati
Diajak ke Eks Lokalisasi...
Diajak ke Eks Lokalisasi Dolly, Ini Komentar Scroll of Honour Award
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
31 menit yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
45 menit yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
55 menit yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
1 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved