Heboh Ruang Karaoke di Gedung DPRD Kota Cirebon

Kamis, 14 Agustus 2014 - 16:51 WIB
Heboh Ruang Karaoke...
Heboh Ruang Karaoke di Gedung DPRD Kota Cirebon
A A A
CIREBON - Pascapelantikan anggota baru DPRD Kota Cirebon, gedung Dewan menjadi sorotan setelah ditemukan adanya ruang karaoke tepat di belakang aula rapat.

Kamis (14/8/2014) ini, sejumlah anggota Dewan baru maupun lama yang kembali duduk di kursi parlemen ramai-ramai mendatangi ruang tersebut. Mereka kompak mengaku tak mengetahui keberadaan maupun perihal awal ruang karaoke itu. Padahal, gedung Dewan sendiri masih kekurangan tiga ruangan untuk ruang komisi.

Sekretariat dewan (setwan) yang hadir belakangan mengklaim ruangan tersebut tak dikhususkan sebagai ruang karaoke, melainkan ruang serba guna. Meski dilengkapi perangkat karaoke seperti mic, pengeras suara, monitor pemilih lagu, layar televisi, dan lainnya yang diperkirakan senilai Rp35 juta, setwan menampik ruangan itu untuk hiburan semata.

"Untuk apa ada ruangan hiburan, sementara sampai sekarang kami mengalami kekurangan ruangan untuk komisi," ungkap anggota Dewan dari Fraksi Demokrat M Handarujati saat melihat ruang karaoke bersama anggota Dewan lainnya.

Dia mengatakan, kurang pantas jika terdapat ruang karaoke di gedung wakil rakyat yang notabene merupakan gedung negara. Dia pun memandang tempat semacam itu tak relevan dengan tugas-tugas Dewan.

Anggota Dewan lain dari Fraksi PDI Perjuangan Didi Sunardi mendesak setwan menutup segera ruangan itu atau mengubah fungsinya. Dia menilai keberadaan ruang tersebut dapat menurunkan citra wakil rakyat.

"Kemungkinan karena ada usulan dari anggota Dewan lama. Kami minta fungsi ruangan ini diubah, bisa saja menjadi ruang transit sehingga ruang transit di gedung Dewan ada dua mengingat yang satu lagi tak seluas ruang karaoke," papar dia.

Namun anggota Dewan lama yang kembali duduk menjadi wakil rakyat periode ini, Yuliarso membantah keberadaan ruang karaoke berasal dari usulan anggota Dewan lama. Dia bahkan mengatakan, ruangan itu sudah ada sejak puasa lalu. "Saya juga baru tahu sekitar satu minggu sebelum Lebaran lalu. Kalau lihat alat-alatnya, ini memang ruang karaoke," ujar dia.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Cirebon Sutisna didampingi Kepala Bagian Umum DPRD Sutikno menjelaskan, ruangan itu berfungsi sebagai ruang serba guna. Ruangan yang dulunya gudang itu dialihfungsikan sebagai tempat serba guna mengingat lokasinya yang berdampingan dengan aula rapat.

"Ini untuk coffee morning, transit, atau menjamu tamu. Kadang-kadang kan dalam rapat, baik pansus hingga paripurna, terjadi deadlock. Nah ruangan ini bisa untuk itu," terang Sutisna yang juga didampingi Kapala Bagian Perundang-undangan DPRD Chandra Soepangkat.

Pihaknya pun kemudian meyakinkan akan menata ulang fungsi ruangan tersebut. Dia sekaligus meminta maaf kepada para anggota Dewan baru. Dia memastikan ruangan itu merupakan ruangan lama dan tak dikhususkan bagi anggota Dewan baru.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3593 seconds (0.1#10.140)