Polda Sumut Musnahkan 7,7 Kilogram Sabu

Kamis, 17 Juli 2014 - 14:32 WIB
Polda Sumut Musnahkan 7,7 Kilogram Sabu
Polda Sumut Musnahkan 7,7 Kilogram Sabu
A A A
MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara memusnahkan 7,7 kilogram narkotika jenis sabu di Markas Polda Sumut. Sabu senilai miliaran rupiah ini merupakan hasil tangkapan selama tiga bulan terakhir, dari 19 tersangka yang antara lain tertangkap di Bandara Kualanamu.

Pemusnahan 7,7 kg sabu pada Kamis (17/7/2014) siang ini dilakukan dengan cara menuangkannya ke dalam air mendidih. Barang bukti sabu yang disita pihak kepolisian ini dibuang ke dalam wadah oleh pimpinan muspida dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti diuji keasliannya dan ditimbang oleh petugas Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara dengan disaksikan para tersangka.

Salah satu dari 19 tersangka yaitu perempuan asal Thailand, Tipan Pruksa, yang memiliki sekitar 0,5 kg sabu. Perempuan berusia 27 tahun ini ditangkap saat tiba di Bandara Kualanamu. Sabu itu disimpan ibu satu orang anak ini di kemaluan dan sepatunya.

Pihak kepolisian menyatakan, pemusnahan 7,7 kilogram sabu merupakan hasil operasi rutin dua bulan terakhir. "Keberhasilan ini juga menyelamatkan 7.700 korban penyalahgunaan narkotika," kata Wadir Narkoba Polda Sumut AKBP Yustan Alpiani.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6346 seconds (0.1#10.140)