Polisi Tangkap 2 Pembuat Petasan di Sumenep

Kamis, 17 Juli 2014 - 13:20 WIB
Polisi Tangkap 2 Pembuat...
Polisi Tangkap 2 Pembuat Petasan di Sumenep
A A A
SUMENEP - Dua pembuat petasan rumahan di Sumenep, diamankan dan dijobloskan ke penjara oleh petugas Reserse Kriminal Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Saat ditangkap, keduanya tidak melakukan perlawanan.

Kedua warga tersebut adalah ZA (50), warga Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, dan TH (40), warga Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan bahan peledak mercon dan sreng dor.

"Barang-barang tersebut siap diedarkan pada masyarakat. Padahal, mercon sangat berbahaya dan dilarang keras oleh undang-undang," ujarnya Kapolres Sumenep AKBP Marjoko, kepada wartawan, Kamis (17/7/2014).

Ditambahkan dia, penangkapan tersebut dilakukan berdasar informasi dari masyarakat. Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan mendapati para pelaku sedang membuat mercon.

"Dari tangan ZA, kami menyita satu renteng mercon berisi 52 biji, serbuk 1 Kg, bahan peledak seberat 4 Kg dan 277 sreng dor. Sedangkan dari tangan TH, kami menyita serbuk arang 20 Kg, 1 bendel sumbu, blerang 15 Kg, bahan peledak 4 Kg dan sreng dor sebanyak 2.451 biji," terangnya.

Kedua tersangka bakal dijerat pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat No12 tahun 1951. "Adapun ancaman hukumannya, maksimal 10 tahun penjara. Kami mengimbau masyarakat supaya tidak bermain atau membuat petasan, karena dilarang dan berbahaya," tandasnya.
(san)
Berita Terkait
Gakkum KLHK Sulawesi...
Gakkum KLHK Sulawesi Amankan 656,97 Kubik Kayu Ilegal Asal Papua
KLHK akan Lakukan Pendampingan...
KLHK akan Lakukan Pendampingan Perusahaan Pelayaran untuk Cegah Illegal Logging
Kayu Kelapa Asal Tahuna...
Kayu Kelapa Asal Tahuna Diminati Pengusaha Pulau Jawa
Kapal Pengangkut Kayu...
Kapal Pengangkut Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Karang Sibongsu
Gakkum KLHK Tahan Dua...
Gakkum KLHK Tahan Dua Orang Pemilik Kayu Ilegal asal Kepulauan Aru
Truk Beserta Muatan...
Truk Beserta Muatan 134 Batang Kayu Meranti Ilegal Disita Polda Kalbar
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
53 menit yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
3 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved