Polisi Tangkap 2 Pembuat Petasan di Sumenep

Kamis, 17 Juli 2014 - 13:20 WIB
Polisi Tangkap 2 Pembuat...
Polisi Tangkap 2 Pembuat Petasan di Sumenep
A A A
SUMENEP - Dua pembuat petasan rumahan di Sumenep, diamankan dan dijobloskan ke penjara oleh petugas Reserse Kriminal Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Saat ditangkap, keduanya tidak melakukan perlawanan.

Kedua warga tersebut adalah ZA (50), warga Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, dan TH (40), warga Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan bahan peledak mercon dan sreng dor.

"Barang-barang tersebut siap diedarkan pada masyarakat. Padahal, mercon sangat berbahaya dan dilarang keras oleh undang-undang," ujarnya Kapolres Sumenep AKBP Marjoko, kepada wartawan, Kamis (17/7/2014).

Ditambahkan dia, penangkapan tersebut dilakukan berdasar informasi dari masyarakat. Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan mendapati para pelaku sedang membuat mercon.

"Dari tangan ZA, kami menyita satu renteng mercon berisi 52 biji, serbuk 1 Kg, bahan peledak seberat 4 Kg dan 277 sreng dor. Sedangkan dari tangan TH, kami menyita serbuk arang 20 Kg, 1 bendel sumbu, blerang 15 Kg, bahan peledak 4 Kg dan sreng dor sebanyak 2.451 biji," terangnya.

Kedua tersangka bakal dijerat pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat No12 tahun 1951. "Adapun ancaman hukumannya, maksimal 10 tahun penjara. Kami mengimbau masyarakat supaya tidak bermain atau membuat petasan, karena dilarang dan berbahaya," tandasnya.
(san)
Berita Terkait
Gakkum KLHK Sulawesi...
Gakkum KLHK Sulawesi Amankan 656,97 Kubik Kayu Ilegal Asal Papua
KLHK akan Lakukan Pendampingan...
KLHK akan Lakukan Pendampingan Perusahaan Pelayaran untuk Cegah Illegal Logging
Kayu Kelapa Asal Tahuna...
Kayu Kelapa Asal Tahuna Diminati Pengusaha Pulau Jawa
Kapal Pengangkut Kayu...
Kapal Pengangkut Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Karang Sibongsu
Gakkum KLHK Tahan Dua...
Gakkum KLHK Tahan Dua Orang Pemilik Kayu Ilegal asal Kepulauan Aru
Truk Beserta Muatan...
Truk Beserta Muatan 134 Batang Kayu Meranti Ilegal Disita Polda Kalbar
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
9 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
9 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
10 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
10 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
10 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
13 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved