Cekcok, Anggota Polisi Tembak Warga

Senin, 14 Juli 2014 - 00:01 WIB
Cekcok, Anggota Polisi...
Cekcok, Anggota Polisi Tembak Warga
A A A
GROBOGAN - Seorang warga sipil dari Dusun Ngambilan, Desa Rejosari, Kabupaten Grobogan, Kamiyadi ( 40), dilaporkan tewas, setelah menjadi korban penembakan salah seorang anggota polisi berpangkat brigadir berinisial AAP.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Kamiyadi tewas sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud menasihati korban. "Menurut keterangan orangtua pelaku, korban selalu mengancam dan meneror orangtua pelaku, makanya dia datang untuk menasihati," ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya kepada KORAN SINDO, Minggu (13/7/2014).

Setelah terjadi pembicaraan antara pelaku dan korban, lanjut dia, terjadi cekcok antarkeduanya. Akhirnya, pelaku menembakkan pistolnya satu kali dan mengenai pelipis korban. "Korban langsung meninggal di TKP, selanjutnya pelaku meninggalkan korban dan menyerahkan diri ke Polres Grobogan," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Grobogan bersama jajarannya langsung mengamankan pelaku. Selain itu, Kapolres langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. "Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata api jenis S&W, tiga butir peluru dan 1 selongsong," pungkasnya

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Liliek Darmanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penembakan itu. Saat ini, pelaku yang merupakan anggota Ditreskrimsus Polda Jateng itu sudah diamankan di Polres Grobogan beserta barang bukti. "Pelaku sudah menyerahkan diri beberapa saat setelah melakukan aksinya," kata dia.

Liliek menambahkan, pihaknya menyayangkan adanya aksi penembakan yang dilakukan oleh anggotanya itu. Apalagi, aksi itu dilakukan saat ini yang bertepatan dengan bulan Ramadan. "Sangat tidak patut dicontoh oleh anggota Polri khususnya di Jawa Tengah, harusnya bisa meredam emosi di bulan Ramadan," imbuhnya.

Lebih lanjut Liliek menuturkan, pihaknya akan terus menyelidiki kasus penembakan ini. Proses hukum terhadap tersangka akan terus berlanjut meskipun menurut keterangan pelaku aksi itu dilakukan untuk membela diri.

"Dari keterangan pelaku, dia nekat menembak karena membela diri. Saat itu korban terlebih dahulu menyerang menggunakan pisau. Namun meski begitu akan kami lanjutkan penyelidikannya, proses hukum terus berjalan," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2613 seconds (0.1#10.140)