Pemkot Tidak Perpanjang Waktu Pengambilan Kompensasi

Kamis, 26 Juni 2014 - 14:48 WIB
Pemkot Tidak Perpanjang...
Pemkot Tidak Perpanjang Waktu Pengambilan Kompensasi
A A A
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak lagi memperpanjang waktu pengambilan kompensasi atas penutupan lokalisasi Dolly.

Selanjutnya, pemkot akan mengembalikan dana kompensasi yang berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.

Sebelumnya, pemkot memberi waktu selama lima hari pada pekerja seks komersial (PSK) dan mucikari dari lokalisasi yang ada di Kelurahan Putat Jaya untuk mengambil kompensai.

Lima hari itu terhitung mulai Kamis (19/6/2014) hingga Senin (23/6/2014). Lantaran jumlah PSK dan mucikari yang mengambil dana kompensasi ini cukup sedikit, maka pemkot memperpanjang waktu pengambilan menjadi delapan hari atau hingga Kamis (26/6/2014).

“Kami rasa waktu pengambilan kompensasi selama delapan hari itu sudah cukup. Maka kami tidak perpanjang lagi. Selanjutnya dana akan kami kembalikan ke Kemensos. Kami juga tidak akan minta Kemensos untuk melakukan perpanjangan waktu pemberian kompensasi ini,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Supomo, Kamis (26/6/2014).

Mantan Camat Kenjeran ini menambahkan, pihaknya tidak mempermasalahkan jika ada PSK ataupun mucikari yang mengembalikan dan kompensasi.

Sebab itu merupakan hak masing-masing orang. Bagi yang tidak mengembalikan, pihaknya juga tidak bisa turut campur dalam penggunaan dana itu. Apakah nanti akan digunakan sebagai modal kerja atau untuk keperluan lainnya.

“Proses alih fungsi lokalisasi Dolly menjadi kawasan pemukiman, akan terus berjalan. Pengembalian uang kompensasi itu tidak ada pengaruh apapun. Selanjutnya, Perda (Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Larangan Menggunakan Bangunan serta Pemikatan untuk Melakukan Perbuatan Asusila) akan kami tegakkan,” paparnya.
(sms)
Berita Terkait
Malam di Dolly dan Kerlip...
Malam di Dolly dan Kerlip Rezeki yang Abadi
Coba Bangkitkan Kembali...
Coba Bangkitkan Kembali Prostitusi Dolly, 10 Orang Diproses Hukum
9 Tempat Prostitusi...
9 Tempat Prostitusi Legendaris di Indonesia, Nomor 4 Terbesar di Asia Tenggara
Lokalisasi Terbesar...
Lokalisasi Terbesar di Asia Tenggara Itu Kini Jadi Sentra Kuliner, Yuk Intip Sajiannya
Bisnis Esek-esek Itu...
Bisnis Esek-esek Itu Masih Tumbuh Subur di Kota Pahlawan, Dolly Belum Mati
Diajak ke Eks Lokalisasi...
Diajak ke Eks Lokalisasi Dolly, Ini Komentar Scroll of Honour Award
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
1 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
3 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
4 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
4 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
5 jam yang lalu
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved