Warga Dolly Ancam Gugat Tri Rismaharini

Rabu, 18 Juni 2014 - 19:34 WIB
Warga Dolly Ancam Gugat Tri Rismaharini
Warga Dolly Ancam Gugat Tri Rismaharini
A A A
SURABAYA - Warga Kelurahan Putat Jaya siap mengajukan gugatan hukum ketika Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penutupan lokalisasi Dolly. Pasalnya, meraka menganggap penutupan tersebut sudah melanggar hak-hak ekonomi dan sosial masyarakat setempat.

Koordinator Barisan Bintang Merah Saputro mengatakan, pihaknya akan terus melawan sampai hak-hak kemanusiaan berupa hak ekonomi dan hak hidup sejahtera terpenuhi. Menurut dia, deklarasi penutupan lokalisasi terbesar se-Asia Tenggara itu tidak ada dasar hukum.

Tuntutan warga Dolly, kata dia, sangat jelas. Mereka meminta jaminan ekonomi. Sebab, warga Dolly sama dengan masyarakat secara umum. "Pemkot tidak boleh melakukan perbuatan diskriminatif terhadap warganya. Karenanya, dia meminta agar Pemkot bijaksana dalam mengambil setiap kebijakan pembangunan," katanya, Rabu (18/6/2014)

Salah seorang PSK bernama Linda menambahkan, selama ini tidak ada PSK yang dipulangkan. Kebijakan pemkot hanya menyengsarakan penghuni lokalisasi Dolly. Bahkan dia menduga ada kepentingan tertentu dibalik penutupan tersebut. Karenanya, Pemkot tidak bisa menjadikan mereka sebagai tumbal.

"Rangkul kami, jangan sombong Risma (Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini), selama ini tidak pernah ada sosialisasi apapun," ujarnya.

Baca Juga:
PSK Dolly Rela Mati Pertahankan Tempat Prostitusi
(ilo)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9450 seconds (0.1#10.140)