Setelah Deklarasi Penutupan, Bukan Berarti Aktivitas Dolly Berhenti

Senin, 16 Juni 2014 - 19:47 WIB
Setelah Deklarasi Penutupan,...
Setelah Deklarasi Penutupan, Bukan Berarti Aktivitas Dolly Berhenti
A A A
SURABAYA - Sekretaris Kota Surabaya (Sekkota) Hendro Gunawan menyatakan, upaya penyelesaian lokalisasi Dolly tidak berhenti hanya dengan deklarasi. Sebab, deklarasi sifatnya hanya simbolis. Acara simbolis itu menggambarkan keberadaan Dolly sebagai lokalisasi telah ilegal.

Menurut Hendro, Pemkot Surabaya tidak lagi melegalkan lokalisasi peninggalan noni Belanda, Dolly Van Der Mart tersebut. Penyelesaiannya terus dilakukan secara paralel sampai kebutuhan PSK, mucikari, dan warga terdampak bisa terakomodasi semua.

"Ketika deklarasi dilakukan, tidak lantas semua aktivitas Dolly berhenti total. Menutup lokalisasi yang sudah beroperasi puluhan tahun tidak mudah. Butuh tahapan dan kesabaran dari pemerintah," jelasnya, Senin (16/6/2014).

Sedangkan Ketua DPRD Kota Surabaya M Machmud mengatakan, semua anggota Dewan yang bermarkas di Jalan Yos Sudarso diundang. Pihaknya mengimbau agar seluruh wakil rakyat ini hadir dalam acara deklarasi yang akan digelar di Islamic Centre. Soal deklarasi ditempatkan di Islamic Center sebagai indikasi pemaksaan penutupan dari Pemkot, politisi asal Partai Demokrat ini menilai tidak ada paksaan. Sebab, semuanya telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik.

"Yang penting implementasi dari acara itu adalah menutup Dolly. Pada penutupan lokalisasi sebelumnya seperti Sememi juga diawali dengan deklarasi," jelasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7189 seconds (0.1#10.140)