Mulai 18 Juni 2014, Lokalisasi Dolly Ditutup
A
A
A
SURABAYA - Penutupan Lokalisasi Dolly tinggal menghitung hari. Namun masih belum diketahui secara pasti, di mana deklarasi penutupan tempat prostitusi tersebut akan digelar.
Sejauh ini, beberapa tempat dikabarkan menjadi lokasi deklarasi. Diantaranya di Gedung Negara Grahadi, Balai Kota Surabaya, dan gedung Islamic Center Dukuh Kupang.
Dari ketiga tempat tersebut, rencana penutupan tidak akan dilakukan di Gang Dolly, Jalan Jarak Kelurahan Putat Jaya. Ini karena adanya perlawanan dari masyarakat setempat. Sehingga, deklarasi dilakukan diluar lokalisasi demi menghindari adanya kericuhan.
Berdasarkan informasi sementara, prosesi penutupan akan dipimpin langsung Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al Jufri. Kemudian deklarasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, disertai pemberian bantuan Rp8 miliar sebagai kompensasi pasca penutupan.
Sedangkan pelaksanaan kegiatan akan berlangsung sore hingga malam hari. Jika dilakukan sore atau malam hari, akan ada alasan dari aparat kepolisian untuk melakukan pembubaran, ketika ada aksi massa. Sebab, aksi massa batas waktunya hanya sampai sore hari.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat dikonfirmasi mengenai lokasi deklarasi penutupan juga enggan bicara. Namun dia memastikan bahwa, penutupan lokalisasi terbesar se-Asia Tenggara tersebut tetap akan sesuai rencana, yakni 18 Juni.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Supomo juga tutup mulut terkait kabar tersebut. Meski begitu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Irvan Widianto mengaku siap mengawal prosesi penutupan.
"Apapun perintah Bu Wali, dan sesuai dengan Perda Kota yang berlaku kami siap," katanya, kepada wartawan, Sabtu (14/6/2014).
Sejauh ini, beberapa tempat dikabarkan menjadi lokasi deklarasi. Diantaranya di Gedung Negara Grahadi, Balai Kota Surabaya, dan gedung Islamic Center Dukuh Kupang.
Dari ketiga tempat tersebut, rencana penutupan tidak akan dilakukan di Gang Dolly, Jalan Jarak Kelurahan Putat Jaya. Ini karena adanya perlawanan dari masyarakat setempat. Sehingga, deklarasi dilakukan diluar lokalisasi demi menghindari adanya kericuhan.
Berdasarkan informasi sementara, prosesi penutupan akan dipimpin langsung Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al Jufri. Kemudian deklarasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, disertai pemberian bantuan Rp8 miliar sebagai kompensasi pasca penutupan.
Sedangkan pelaksanaan kegiatan akan berlangsung sore hingga malam hari. Jika dilakukan sore atau malam hari, akan ada alasan dari aparat kepolisian untuk melakukan pembubaran, ketika ada aksi massa. Sebab, aksi massa batas waktunya hanya sampai sore hari.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat dikonfirmasi mengenai lokasi deklarasi penutupan juga enggan bicara. Namun dia memastikan bahwa, penutupan lokalisasi terbesar se-Asia Tenggara tersebut tetap akan sesuai rencana, yakni 18 Juni.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Supomo juga tutup mulut terkait kabar tersebut. Meski begitu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Irvan Widianto mengaku siap mengawal prosesi penutupan.
"Apapun perintah Bu Wali, dan sesuai dengan Perda Kota yang berlaku kami siap," katanya, kepada wartawan, Sabtu (14/6/2014).
(san)